Perbedaan antara perusahaan dan penggabungan

Perbedaan antara perusahaan dan penggabungan

Perusahaan vs Penggabungan

Korporasi dan penggabungan adalah dua kata yang sangat erat. Perusahaan, seperti yang diketahui secara umum, adalah badan yang dibentuk untuk tujuan menjalankan bisnis dalam bentuk apa pun. Seseorang dapat menemukan perusahaan bisnis, perusahaan amal, perusahaan pendidikan dan sejumlah jenis perusahaan lainnya. Jadi jika demikian, lalu apa itu penggabungan? Ini adalah proses yang dengannya perusahaan terbentuk. Penggabungan adalah proses hukum untuk mendirikan perusahaan.

Saat menggunakan penggabungan sebagai kata benda, itu bisa berarti status perusahaan organisasi bisnis. Istilah perusahaan harus digunakan saat berbicara tentang lembaga bisnis atau organisasi atau kelompok. Istilah penggabungan harus digunakan hanya ketika mengacu pada langkah -langkah hukum yang diambil untuk membentuk korporasi. Meskipun perusahaan di berbagai negara akan memiliki fitur dan tujuan yang hampir sama, proses penggabungan berbeda dari satu negara ke negara lain sesuai dengan yurisdiksi wilayah itu.

Penggabungan melindungi kepentingan aset pribadi terhadap tuntutan hukum. Ini juga membahas beberapa masalah hukum lainnya seperti kepemilikan yang dapat ditransfer, perpajakan, dana pensiun, mengumpulkan dana, peringkat kredit dan daya tahan. Tata kelola perusahaan, urusan internal, tanggung jawab terbatas dan menusuk kerudung perusahaan adalah doktrin yang terkait dengan penggabungan.

Secara keseluruhan, penggabungan dan korporasi tidak dapat dibedakan karena satu mengarah ke yang lain. Sementara penggabungan adalah prosesnya, perusahaan adalah organisasi yang dibentuk dari proses. Tanpa penggabungan, tidak ada korporasi. Ketika satu proses bertanggung jawab atas pembentukan yang lain, bagaimana orang dapat mengatakan bahwa mereka memiliki perbedaan?

Ringkasan

  1. Penggabungan dan korporasi tidak dapat dibedakan karena satu mengarah ke yang lain.
  2. Sementara penggabungan adalah prosesnya, perusahaan adalah organisasi yang dibentuk dari proses ini.
  3. Korporasi, seperti yang diketahui secara umum, adalah badan yang dibentuk untuk tujuan menjalankan bisnis dalam bentuk apa pun.
  4. Istilah perusahaan harus digunakan saat berbicara tentang lembaga bisnis atau organisasi atau kelompok. Istilah penggabungan harus digunakan hanya ketika mengacu pada langkah -langkah hukum yang diambil untuk membentuk korporasi.
  5. Meskipun perusahaan di berbagai negara akan memiliki fitur dan tujuan yang hampir sama, proses penggabungan berbeda dari satu negara ke negara lain sesuai dengan yurisdiksi wilayah itu.
  6. Penggabungan melindungi kepentingan aset pribadi terhadap tuntutan hukum. Ini juga membahas beberapa masalah hukum lainnya seperti kepemilikan yang dapat ditransfer, perpajakan, dana pensiun, mengumpulkan dana, peringkat kredit dan daya tahan.