Perbedaan antara kontrak batal dan kontrak yang tidak dapat dibatalkan

Perbedaan antara kontrak batal dan kontrak yang tidak dapat dibatalkan

Ketika suatu perjanjian ditegakkan dalam hukum, itu menjadi kontrak. Berdasarkan validitas, ada beberapa jenis kontrak, i.e. Kontrak yang valid, kontrak batal, kontrak ilegal, dll. Kontrak batal dan kontrak yang dapat disalahgunakan secara umum disalahgunakan, tetapi mereka berbeda. Kontrak batal, menyiratkan kontrak yang tidak memiliki ketegasan oleh hukum, sedangkan Kontrak yang tidak dapat dibatalkan, menyinggung kontrak di mana satu pihak memiliki hak untuk menegakkan atau membatalkan kontrak, saya.e. Pihak harus hak untuk mengakhiri kontrak.

Sebelum memasuki kontrak, para pihak harus mengetahui jenis kontrak, yang mungkin membantu dalam memahami hak dan tugasnya. Jadi, baca artikel ini, di mana kami telah memberikan perbedaan mendasar antara kontrak batal dan kontrak yang tidak dapat dibatalkan.

Konten: Kontrak Bahan Void vs Kontrak Batal

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Video
  5. Contoh
  6. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganKontrak batalKontrak yang tidak dapat dibatalkan
ArtiJenis kontrak yang tidak dapat ditegakkan dikenal sebagai kontrak batal.Kontrak di mana salah satu dari kedua pihak memiliki opsi untuk menegakkan atau membatalkannya, dikenal sebagai kontrak yang tidak dapat dibatalkan.
Didefinisikan dalamBagian 2 (j) Undang -Undang Kontrak India, 1872.Bagian 2 (i) Undang -Undang Kontrak India, 1872.
AlamKontraknya valid, tetapi kemudian menjadi tidak valid karena beberapa alasan.Kontraknya valid, sampai pihak yang persetujuannya tidak gratis, tidak mencabutnya.
AlasanIlegalitas berikutnya atau ketidakmungkinan tindakan apa pun yang akan dilakukan di masa depan.Jika persetujuan para pihak tidak mandiri.
Hak pihakTIDAKYa, tetapi hanya untuk pesta yang dirugikan.
Setelan kerusakanTidak diberikan oleh pihak mana pun kepada pihak lain untuk tidak berkinerja, tetapi manfaat apa pun yang diterima oleh pihak mana pun harus dipulihkan kembali.Kerusakan dapat diklaim oleh pihak yang dirugikan.

Definisi kontrak batal

Kontrak batal adalah kontrak yang tidak dapat ditegakkan di pengadilan hukum. Pada saat pembentukan kontrak, kontrak tersebut berlaku karena memenuhi semua ketentuan yang diperlukan untuk membentuk kontrak yang valid, i.e. persetujuan gratis, kapasitas, pertimbangan, objek yang sah, dll. Tetapi karena perubahan selanjutnya dalam hukum atau ketidakmungkinan suatu tindakan, yang berada di luar imajinasi dan kendali para pihak dalam kontrak, kontrak tidak dapat dilakukan, dan karenanya, menjadi batal. Selanjutnya, tidak ada pihak yang tidak dapat menuntut pihak lain karena tidak berperforma kontrak.

Kontrak menjadi batal karena perubahan dalam undang -undang apa pun atau kebijakan pemerintah untuk saat ini yang berlaku di India. Bersamaan dengan itu, kontrak yang menentang kebijakan publik juga berhenti. Kontrak dengan orang yang tidak kompeten juga dinyatakan batal seperti minor, orang -orang yang tidak sehat, musuh atau narapidana alien, dll.

Definisi kontrak yang tidak dapat dibatalkan

Kontrak yang dapat dibatalkan adalah kontrak yang hanya dapat ditegakkan pada opsi salah satu dari dua pihak dalam kontrak. Dalam jenis kontrak ini, satu pihak secara hukum berwenang untuk membuat keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan bagiannya. Pihak yang dirugikan independen untuk memilih tindakan tersebut. Hak mungkin muncul karena persetujuan dari pihak terkait dipengaruhi oleh paksaan, pengaruh yang tidak semestinya, penipuan atau kesalahan representasi, dll.

Kontrak menjadi valid sampai pihak yang dirugikan tidak membatalkannya. Selain itu, partai yang dirugikan pihak memiliki hak untuk mengklaim kerusakan dari pihak lain.

Perbedaan utama antara kontrak batal dan kontrak yang tidak dapat dibatalkan

Perbedaan utama antara kontrak batal dan kontrak yang dapat dibatalkan adalah sebagai di bawah:

  1. Kontrak yang tidak memiliki keberlakuan adalah kontrak batal. Kontrak yang tidak memiliki kehendak bebas dari salah satu pihak dalam kontrak dikenal sebagai kontrak yang tidak dapat dibatalkan.
  2. Kontrak batal didefinisikan dalam Bagian 2 (j) sementara kontrak yang tidak dapat dibatalkan didefinisikan dalam Bagian 2 (i) dari Undang -Undang Kontrak India, 1872.
  3. Kontrak batal valid pada saat itu dibuat, tetapi kemudian, itu menjadi tidak valid. Sebaliknya, kontrak yang tidak dapat dibatalkan berlaku sampai pihak yang dirugikan tidak mencabutnya dalam waktu yang ditentukan.
  4. Ketika tidak mungkin, suatu tindakan dilakukan oleh para pihak, ia menjadi batal, karena ia berhenti. Ketika persetujuan para pihak dalam kontrak tidak gratis, kontrak menjadi tidak dapat dibatalkan atas opsi pihak yang persetujuannya tidak gratis.
  5. Dalam kontrak batal, tidak ada pihak yang dapat mengklaim ganti rugi untuk ketidaksesuaian kontrak. Di sisi lain, pihak yang dirugikan dapat mengklaim ganti rugi atas kerugian yang diderita.

Video: Kontrak Bahan Void vs Kontrak yang Dapat Dibatalkan

Contoh

  • A janji B untuk menjual kudanya setelah satu bulan ke B untuk Rs. 50.000. Sebelum selesainya satu bulan, kuda itu mati. Sekarang, kontrak menjadi batal karena kontrak tidak dapat dilakukan, saya.e. Objek yang disetujui oleh para pihak tidak ada lagi, jadi ada ketidakmungkinan kinerja kontrak. Jenis kontrak ini dikenal sebagai kontrak batal.
  • X mengatakan kepada y, bahwa ia harus menjual bungalow barunya kepadanya dengan harga nominal sebaliknya, ia akan merusak propertinya dan Anda masuk ke dalam kontrak karena ketakutan. Dalam situasi ini, kontrak tidak dapat dibatalkan sebagai persetujuan Y tidak gratis, jadi ia memiliki hak untuk menghindari kinerja bagiannya. Serta dia dapat mengklaim kerusakan yang disebabkannya.

Kesimpulan

Ada banyak kontrak yang valid, tetapi kadang -kadang karena keadaan tertentu, mereka berhenti ditegakkan yang menjadikannya kontrak batal karena tidak mungkin kontrak akan dieksekusi lebih lanjut. Demikian pula, banyak orang secara tidak sah menginduksi atau membujuk kehendak orang lain untuk menandatangani kontrak, yang menjadi tidak dapat dibatalkan atas pilihan pihak yang persetujuannya begitu diinduksi.