Perbedaan antara kontrak unilateral dan bilateral

Perbedaan antara kontrak unilateral dan bilateral

Kontrak unilateral, Seperti namanya, adalah kontrak di mana kewajiban satu pihak belum dilakukan. Sebagai melawan, Kontrak Bilateral adalah kontrak, di mana kewajiban kedua belah pihak jatuh tempo.

Kontrak adalah semua tentang penegakan hukum, dalam arti bahwa jika suatu kesepakatan memiliki penegakan hukum, mereka dianggap sebagai kontrak, sedangkan, jika mereka tidak memiliki hal yang sama, mereka tidak lebih dari kesepakatan. Sekarang, berdasarkan kinerja, kontrak dibagi menjadi dua kategori, i.e. Kontrak Kontrak dan Eksekusi yang Dieksekusi.

Kontrak yang dieksekusi adalah kontrak di mana para pihak dalam kontrak telah melakukan bagian atau kewajiban mereka, dan tidak ada yang tersisa untuk dilakukan. Dalam kontrak -kontrak ini, pertimbangannya adalah tindakan atau kesabaran, yang ketika diselesaikan atau dibawa ke pemberitahuan, maka kontrak dikatakan selesai.

Di sisi lain, kontrak eksekusi adalah kontrak di mana kewajiban para pihak belum selesai. Pertimbangan dalam perjanjian ini adalah janji atau kewajiban yang sesuai. Kontrak eksekusi lebih lanjut dibagi lagi menjadi kontrak sepihak dan kontrak bilateral.

Konten: kontrak unilateral vs bilateral

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Contoh
  5. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganKontrak unilateralKontrak Bilateral
ArtiKontrak unilateral adalah kontrak di mana hanya satu pihak yang perlu melakukan janji atau kewajiban.Kontrak bilateral adalah satu di mana para pihak dalam kontrak, berkomitmen untuk melakukan kewajiban atau janji mereka yang bersangkutan.
PertimbanganDieksekusiEksekusi
JanjiSatuSaling
Efek hukumHanya satu pihak yang terikat secara hukum.Kedua pihak terikat secara hukum.

Definisi kontrak unilateral

Kontrak unilateral dikatakan sebagai kontrak satu sisi, di mana hanya satu pihak yang perlu melakukan bagiannya, sambil membentuk kontrak, karena pihak lain telah menyelesaikan bagiannya, pada saat kontrak atau sebelum muncul. Dalam kontrak ini, promisor telah melakukan tugas atau kewajibannya dan kewajiban pihak lain luar biasa.

Dalam jenis kontrak ini, promisor membuat janji kepada siapa pun yang melakukan atau melakukan kegiatan yang ditentukan dalam penawaran itu sendiri. Oleh karena itu, tidak ada janji timbal balik antara kedua pihak. Perlu dicatat bahwa periode kontrak mana yang valid, harus ditentukan.

Definisi kontrak bilateral

Kontrak bilateral adalah kontrak dua sisi, di mana kedua pihak dalam kontrak belum memenuhi bagian mereka, pada saat memasuki kontrak.

Kontrak muncul ketika para pihak dalam kontrak membuat saling menjanjikan, secara timbal balik satu sama lain, yang membutuhkan kinerja atau tidak berperforma suatu tindakan. Oleh karena itu, kedua pihak adalah janji dan janji. Komitmen yang dibuat oleh satu partai bertindak sebagai pertimbangan yang memadai, untuk janji yang dibuat oleh pihak lain.

Perbedaan utama antara kontrak unilateral dan bilateral

Perbedaan antara kontrak unilateral dan bilateral diberikan di bawah ini:

  1. Kontrak sepihak adalah kontrak, di mana satu pihak berkomitmen untuk melakukan sesuatu, yang terbuka dan tersedia untuk umum pada umumnya sampai seseorang melakukan tindakan yang diperlukan, yang merupakan prasyarat untuk penyelesaian janji, yang dibuat oleh promisor. Terhadap, kontrak bilateral adalah kontrak, di mana kewajiban itu jatuh tempo dari kedua belah pihak, pada saat kontrak mulai berlaku.
  2. Kontrak unilateral adalah kontrak dengan pertimbangan yang dieksekusi, sedangkan kontrak bilateral adalah kontrak dengan pertimbangan eksekusi.
  3. Dalam kontrak unilateral, ada janji dengan imbalan kinerja. Sebaliknya, ada janji timbal balik dan timbal balik dalam kasus kontrak bilateral.
  4. Dalam kontrak sepihak, hanya satu pihak yang secara hukum terikat untuk melakukan bagiannya, ketika kontrak mulai berlaku. Di sisi lain, dalam kontrak bilateral, kedua belah pihak terikat secara hukum untuk melakukan kewajiban mereka.

Contoh

Kontrak unilateral

  • Dev memberikan iklan di surat kabar yang ditemukan dan membawa anjingnya yang hilang "Bruno", dia akan dihargai dengan ₹ 10000. Sekarang, seseorang bernama Amit menemukan anjing itu dan menyerahkannya kepada dev. Dalam situasi ini karena Amit telah melakukan kewajibannya, sebuah kontrak muncul dengan pertimbangan yang dieksekusi. Karenanya Dev perlu membayar uang hadiah kepada Amit.

Kontrak Bilateral

  • Mr Malhotra berjanji untuk menjual flatnya kepada Tuan Arora, seharga ₹ 20 lacs, yang mana Mr Arora membayar ₹ 1 lac sebagai jumlah yang sungguh-sungguh, untuk mengkonfirmasi kontrak dan berjanji untuk membayar sisa jumlah dalam 4-5 hari. Mr Malhotra mentransfer kepemilikan flat ke Mr Arora dan menjanjikan pelaksanaan akta penjualan, setelah menerima jumlah saldo. Di sini kontrak antara kedua belah pihak adalah eksekusi, karena sesuatu belum selesai di kedua ujungnya.

Kesimpulan

Singkatnya, kontrak sepihak adalah satu di mana satu pihak mengajukan penawaran secara umum dan pihak lain, menerima hal yang sama dengan memenuhi persyaratan yang dinyatakan. Sebaliknya, kontrak bilateral adalah kontrak di mana kedua belah pihak berjanji untuk melakukan sesuatu yang tetap tidak lengkap ketika kontrak mulai berlaku.