Perbedaan antara Pengadilan dan Pengadilan

Perbedaan antara Pengadilan dan Pengadilan

Sayap Kehakiman Konstitusi melakukan berbagai fungsi seperti penyelesaian sengketa, tinjauan yudisial, menegakkan hak -hak fundamental dan penegakan hukum. Itu mengatur sistem hukum umum negara. Di India, ada berbagai tingkat peradilan yang meliputi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Bawahan. Pengadilan bawahan termasuk pengadilan distrik dan pengadilan. Perbedaan pertama dan terpenting antara pengadilan dan pengadilan adalah bahwa pengadilan berada di bawah pengadilan.

Pengadilan ditetapkan untuk menjaga hukum dan ketertiban di yurisdiksi masing -masing. Sebaliknya, pengadilan adalah bagian dari pengaturan peradilan yang berkaitan dengan pajak langsung, tenaga kerja, koperasi, klaim untuk kecelakaan, dll. Lihat artikel ini untuk lebih banyak perbedaan.

Konten: Pengadilan vs Pengadilan

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganPengadilanPengadilan
ArtiPengadilan dapat digambarkan sebagai pengadilan kecil, bahwa mengadili perselisihan yang timbul dalam kasus khusus.Pengadilan mengacu pada bagian dari sistem hukum yang ditetapkan untuk memberikan keputusan mereka tentang kasus sipil dan pidana.
KeputusanPenghargaanPenilaian, keputusan, hukuman atau pembebasan
Terlibat denganKasus tertentuBerbagai kasus
BerpestaPengadilan mungkin menjadi pihak dalam perselisihan.Hakim pengadilan adalah arbiter yang tidak memihak dan bukan pihak.
Dipimpin olehKetua dan anggota peradilan lainnyaHakim, Panel Hakim atau Hakim
Kode ProsedurTidak ada kode prosedur seperti itu.Itu harus mengikuti kode prosedur secara ketat.

Definisi Pengadilan

Pengadilan adalah lembaga kuasi-yudisial yang didirikan untuk menangani masalah-masalah seperti menyelesaikan sengketa administrasi atau pajak terkait pajak. Ini melakukan sejumlah fungsi seperti mengadili perselisihan, menentukan hak -hak antara pihak yang bertarung, membuat keputusan administratif, meninjau keputusan administratif yang ada dan sebagainya. Berbagai jenis pengadilan adalah:

  • Pengadilan Administratif Pusat: Pengadilan didirikan untuk menyelesaikan perselisihan terkait dengan perekrutan dan kondisi layanan untuk personel terpilih dalam layanan publik, serta pos -pos sehubungan dengan urusan serikat atau otoritas lokal lainnya.
  • Pengadilan Banding Pajak Penghasilan: Pengadilan didirikan untuk menangani banding berdasarkan Undang -Undang Pajak Langsung, di mana keputusan yang dibuat oleh Pengadilan dianggap sebagai final. Namun, jika masalah hukum materi muncul untuk penentuan, maka banding pergi ke Pengadilan Tinggi.
  • Pengadilan Industri/Pengadilan Tenaga Kerja: Ini adalah badan peradilan yang didirikan untuk mengadili perselisihan industri tentang masalah apa pun. Pengadilan terdiri dari satu orang yang ditunjuk sebagai petugas ketua pengadilan.
  • Kecelakaan motorik mengklaim pengadilan: Pengadilan dibentuk untuk menangani masalah dan perselisihan tentang klaim kecelakaan motor yang disediakan oleh Motor Vehicle Act, 1988. Menurut Undang -Undang tersebut, asuransi pihak ketiga wajib harus dilakukan dan prosedur yang tepat untuk diadopsi oleh Pengadilan untuk menyelesaikan klaim yang diperselisihkan.

Definisi pengadilan

Pengadilan dapat digambarkan sebagai badan peradilan yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengadili perselisihan antara pihak yang bersaing melalui proses hukum formal. Ini bertujuan untuk memberikan keadilan dalam masalah sipil, pidana dan administrasi, sesuai aturan hukum. Singkatnya, pengadilan adalah lembaga pemerintah di mana keputusan tentang masalah hukum diambil oleh hakim atau panel hakim atau hakim. Berbagai jenis pengadilan digambarkan di bawah:

  • Mahkamah Agung: Mahkamah Agung adalah badan puncak, yang merupakan pengadilan catatan. Semua pengadilan di negara itu dibatasi oleh undang -undang yang dibuat oleh Mahkamah Agung. Ini menghibur banding sehubungan dengan kasus perdata dan pidana dari Pengadilan Tinggi dan Pengadilan tertentu. Itu adalah pelindung dan penjamin hak -hak mendasar warga negara.
  • Pengadilan Tinggi: Ketua Peradilan di tingkat negara bagian adalah Pengadilan Tinggi yang menikmati yurisdiksi sipil dan pidana, umum dan khusus. Itu memiliki kekuatan pengawasan atas pengadilan dan pengadilan bawahan.
  • Pengadilan bawahan: Ada beberapa pengadilan sipil dan kriminal, baik asli maupun banding, yang berfungsi di yurisdiksi masing -masing. Pengadilan ini memiliki fungsi yang sama di seluruh negeri, dengan sedikit variasi.

Perbedaan utama antara Pengadilan dan Pengadilan

Poin -poin yang disajikan di bawah ini menjelaskan perbedaan antara Pengadilan dan Pengadilan:

  1. Pengadilan berarti tubuh anggota yang terpilih untuk menyelesaikan kontroversi yang timbul dalam hal -hal khusus tertentu. Di pengadilan ekstrem lainnya dipahami sebagai lembaga peradilan yang ditetapkan oleh Konstitusi untuk mengelola keadilan, dengan undang -undang.
  2. Keputusan yang diberikan oleh pengadilan tentang masalah tertentu dikenal sebagai penghargaan. Berlawanan dengan ini, keputusan pengadilan dikenal sebagai putusan, keputusan, hukuman atau pembebasan.
  3. Sementara pengadilan dibentuk untuk menangani masalah spesifik, pengadilan menangani semua jenis kasus.
  4. Pengadilan dapat menjadi pihak dalam perselisihan, sedangkan pengadilan tidak bisa menjadi pihak dalam perselisihan. Pengadilan tidak memihak dalam arti bahwa ia bertindak sebagai arbiter antara terdakwa dan jaksa penuntut.
  5. Pengadilan dipimpin oleh hakim, panel hakim, saya.e. Juri, atau Hakim. Tidak seperti, pengadilan dipimpin oleh ketua dan anggota peradilan lainnya, dipilih oleh otoritas yang tepat.
  6. Tidak ada kode prosedur di pengadilan, tetapi pengadilan memiliki kode prosedur yang tepat, yang harus diikuti secara ketat.

Kesimpulan

Baik pengadilan maupun pengadilan didirikan oleh pemerintah, yang memiliki kekuasaan yudisial dan memiliki suksesi abadi. Pada umumnya, pengadilan menangani kasus -kasus khusus yang dibentuknya, sedangkan kasus -kasus lainnya ditangani di pengadilan, di mana hakim memberikan putusannya.