Perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus

Perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus

Untuk meningkatkan modal dari masyarakat umum, persyaratan pertama dan terpenting dari perusahaan publik adalah mengeluarkan prospektus. A prospektus adalah dokumen pengungkapan yang digunakan untuk mengundang masyarakat umum untuk berlangganan saham. Ini berisi semua detail dan fakta yang relevan tentang perusahaan yang membantu investor dalam pengambilan keputusan yang rasional.

Prospektus sering kali kontras dengan pernyataan sebagai pengganti prospektus, Tetapi mereka tidak sama, pada dasarnya, pernyataan sebagai pengganti prospektus dikeluarkan ketika perusahaan tidak mengundang langganan publik.

Namun demikian, kedua dokumen tersebut menyusun detail yang sama, ada perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus.

Konten: Prospektus vs Pernyataan sebagai pengganti prospektus

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganProspektusPernyataan sebagai pengganti prospektus
ArtiProspektus mengacu pada dokumen hukum yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mengundang masyarakat umum untuk berlangganan saham dan surat hutangnya. Pernyataan sebagai pengganti prospektus adalah dokumen yang dikeluarkan oleh perusahaan ketika tidak menawarkan sekuritas untuk berlangganan publik.
ObjektifUntuk mendorong langganan publik.Untuk diajukan dengan pendaftar.
Digunakan kapanModal dibesarkan dari masyarakat umum.Modal dibesarkan dari sumber yang diketahui.
IsiIni berisi detail yang ditentukan oleh Undang -Undang Perusahaan India.Itu berisi informasi yang mirip dengan prospektus tetapi secara singkat.
Langganan MinimumDiperlukan untuk dinyatakanTidak diharuskan dinyatakan

Definisi prospektus

Istilah 'prospektus' mengacu pada dokumen wajib yang berisi undangan untuk berlangganan saham, yang dikeluarkan oleh semua perusahaan. Ini adalah dokumen hukum, di mana penawaran sekuritas mereka untuk umum untuk dibeli. Itu harus dalam format tertulis, saya.e. undangan lisan untuk ditawarkan, karena pembelian saham tidak akan dianggap sebagai prospektus. Ini termasuk prospektus merah-kemerahan, prospektus rak, prospektus ringkas atau surat edaran atau pemberitahuan lainnya, yang mengundang publik untuk berlangganan sahamnya.

Prospektus adalah dokumen utama dari badan korporasi, di mana keputusan investasi calon investor bergantung. Jadi, wajib bagi perusahaan untuk membuat pengungkapan semua fakta material dan juga melarang variasi dalam syarat dan ketentuan kontrak, karena salah saji atau penyembunyian fakta dapat menyebabkan kerugian besar bagi publik yang berinvestasi.

Definisi Pernyataan Pengganti Prospektus

Pernyataan itu sebagai pengganti prospektus adalah dokumen yang diajukan kepada Panitera Perusahaan (ROC) ketika perusahaan belum mengeluarkan prospektus kepada publik karena mengundang mereka untuk berlangganan saham. Pernyataan tersebut harus berisi tanda tangan semua direktur atau agen mereka yang diizinkan secara tertulis. Ini mirip dengan prospektus tetapi berisi informasi singkat.

Pernyataan itu sebagai pengganti prospektus perlu diajukan kepada Panitera jika Perusahaan tidak mengeluarkan prospektus atau Perusahaan mengeluarkan prospektus tetapi karena langganan minimum belum diterima Perusahaan belum diproses untuk penjatahan saham.

Perbedaan utama antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus

Perbedaan antara prospektus dan pernyataan sebagai pengganti prospektus dijelaskan dalam poin yang diberikan di bawah ini:

  1. Dokumen hukum yang diterbitkan oleh perusahaan untuk mengundang masyarakat umum untuk berlangganan saham dan surat utangnya disebut prospektus. Dokumen yang diterbitkan oleh perusahaan ketika tidak menawarkan sekuritas untuk berlangganan publik disebut pernyataan sebagai pengganti prospektus.
  2. Prospektus dikeluarkan dengan maksud untuk mendorong langganan publik. Di sisi lain, pernyataan sebagai pengganti prospektus dikeluarkan untuk diajukan kepada Panitera Perusahaan.
  3. Perusahaan menerbitkan prospektus untuk mengumpulkan dana dari masyarakat umum. Sebaliknya, ketika dana harus dikumpulkan dari sumber yang diketahui, pernyataan sebagai pengganti prospektus digunakan.
  4. Prospektus berisi semua detail yang relevan, yang ditentukan oleh Undang -Undang Perusahaan India, 2013. Sebaliknya, pernyataan sebagai pengganti prospektus berisi detail serupa seperti yang diberikan dalam prospektus, tetapi singkatnya.
  5. Langganan minimum harus dinyatakan dalam prospektus tetapi tidak dalam pernyataan sebagai pengganti prospektus karena dokumen tersebut tidak peduli dengan penawaran untuk mengeluarkan sekuritas dengan harga yang dinyatakan untuk berlangganan.

Kesimpulan

Jadi, dengan diskusi di atas, akan sangat jelas bahwa kedua dokumen tersebut digunakan dalam situasi yang berbeda, atau mengatakan keadaan yang berlawanan. Oleh karena itu, sebelum mengeluarkan salah satu dari keduanya, Anda harus tahu apakah Anda menginginkan langganan publik atau tidak.