Perbedaan antara Perdana Menteri dan Presiden

Perbedaan antara Perdana Menteri dan Presiden

Itu Presiden negara adalah warga negara pertama, serta kepala negara bagian. Di sisi lain, Perdana Menteri Bersama dengan Dewan Menteri lainnya, mengepalai pemerintah negara itu, di tingkat nasional.

Sebagian besar orang memiliki keraguan, mengenai peran, tanggung jawab, kekuasaan dan otoritas Perdana Menteri dan Presiden. Tetapi faktanya adalah bahwa perbedaan antara kedua eksekutif bergantung pada negara yang kita bicarakan, saya.e. Beberapa negara memiliki satu atau yang lain, sementara beberapa memiliki keduanya. Ada dua bentuk pemerintahan, yang memutuskan apakah negara itu memiliki salah satu atau kedua eksekutif, ini adalah bentuk presiden dan bentuk parlemen.

India adalah negara yang demokratis, ia memiliki sistem pemerintahan parlemen, baik di tingkat nasional dan negara bagian. Dalam bentuk pemerintahan ini, ada presiden dan perdana menteri. Jadi, mari kita lihat artikel yang disajikan kepada Anda, untuk memiliki pemahaman yang lebih baik tentang keduanya.

Konten: Perdana Menteri vs Presiden

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganPerdana MenteriPresiden
ArtiPerdana Menteri adalah kepala pejabat pemerintah dan orang yang paling kuat di negara ini.Presiden adalah warga negara pertama di negara itu dan memegang jabatan tertinggi di negara ini.
KepalaKepala Kabinet dan Dewan Menteri.Kepala upacara negara itu.
PemilihanDipilih oleh PresidenDipilih oleh MP dan MLA
Partai PolitikMilik partai, dengan mayoritas di kamar bawah.Bukan milik partai politik mana pun.
TagihanPerdana Menteri dan Dewan Menteri lainnya memutuskan kebijakan dan tagihan.Tagihan tidak dapat disahkan tanpa persetujuan presiden.
Keadaan daruratTidak dapat menyatakan darurat di negara ini.Presiden dapat menyatakan darurat di negara ini.
Keputusan peradilanTidak ada wewenang untuk ikut campur dalam keputusan yudisial.Seorang presiden memiliki kekuatan untuk memberikan amnesti kepada penjahat.
Penghapusan sebelum masa jabatanJika Lok Sabha lulus 'tidak ada gerakan kepercayaan'Hanya melalui 'impeachment'

Definisi Perdana Menteri

Perdana Menteri (PM) adalah kepala Dewan Menteri, Kepala Penasihat Presiden dan merupakan pejabat utama pemerintah negara tersebut. Dia memegang kantor paling kuat di India untuk jangka waktu lima tahun.

Presiden India, menunjuk pemimpin yang mendapat dukungan mayoritas sebagai perdana menteri. Dukungan mayoritas majelis rendah parlemen adalah suatu keharusan, bagi perdana menteri, karena tanpa dukungan seperti itu, ia kehilangan kantor. Selanjutnya, PM memilih Menteri di Dewan Menteri dan mendistribusikan peringkat dan portofolio kepada mereka.

Perdana Menteri, bersama dengan Menteri Terpilih lainnya dari Dewan Menteri, yang seharusnya menjadi anggota parlemen. Dewan mulai berlaku hanya setelah PM, dan itu tidak bisa ada tanpa dia. Selanjutnya, mereka bertanggung jawab bersama Lok Sabha, I.e. Jika kementerian kehilangan kepercayaan dari Kamar Bawah, seluruh dewan pasti akan mengundurkan diri.

PM menggunakan kekuatan, yang berasal dari beragam sumber seperti kontrol atas dewan, kepemimpinan House of People, akses ke media, kunjungan asing, proyeksi kepribadian pada saat pemilihan, dan sebagainya.

Definisi Presiden

'Presiden India' adalah Kepala Eksekutif Negara, Kepala Upacara Negara, Pelindung Konstitusi dan Komandan Tertinggi dari Tiga Angkatan Bersenjata. Dia adalah eksekutif nominal yang dipilih secara tidak langsung oleh rakyat, melalui anggota terpilih Parlemen dan anggota majelis legislatif dari semua negara bagian dan wilayah serikat pekerja. Dia memegang jabatan tertinggi selama lima tahun.

Konstitusi India memberikan kekuasaan eksekutif Uni kepada Presiden, yang dilakukan melalui Dewan Menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Dia memiliki kekuatan mutlak dalam kaitannya dengan masalah legislatif, yudisial dan darurat, yang digunakan, dalam konsultasi dengan Dewan Menteri.

Presiden memiliki hak untuk mendapatkan informasi mengenai semua hal penting dan diskusi Dewan Menteri. Perdana Menteri terikat untuk memberikan semua informasi, dituntut oleh Presiden. Ia memiliki kekuatan eksklusif untuk menunjuk Gubernur Negara Bagian, Pengawas Keuangan dan Auditor Jenderal (CAG) India, Kepala Komisi Pemilihan Umum, Ketua Pengadilan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi, Kepala Komisaris Pemilihan, Ketua dan anggota UPSC lainnya (Layanan Publik Union lainnya Komisi).

Perbedaan utama antara Perdana Menteri dan Presiden

Poin -poin berikut patut diperhatikan sejauh perbedaan antara perdana menteri dan presiden prihatin:

  1. Pejabat utama pemerintah terpilih dan orang yang paling kuat di negara ini adalah Perdana Menteri. Warga negara pertama di negara itu dan memegang jabatan tertinggi di negara itu adalah presiden.
  2. Perdana Menteri adalah kepala Kabinet dan Dewan Menteri, sedangkan Presiden adalah Kepala Upacara Bangsa.
  3. Presiden India menunjuk Perdana Menteri. Di sisi lain, presiden dipilih oleh anggota parlemen dan anggota Majelis Legislatif melalui pemungutan suara.
  4. Perdana Menteri milik partai politik, dengan mayoritas di House of People, I.e. Lok Sabha. Sebaliknya, presiden bukan milik partai politik mana pun.
  5. Ketika datang ke tagihan, perdana menteri bersama dengan dewan menteri lainnya memutuskan kebijakan dan tagihan. Sebagai lawan ini, tagihan tidak dapat disahkan tanpa rekomendasi presiden sebelumnya.
  6. Kekuatan untuk menyatakan situasi darurat ada di tangan presiden dan bukan di tangan perdana menteri.
  7. Perdana Menteri tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi keputusan hukum. Tidak seperti Perdana Menteri, Presiden memiliki kekuatan untuk memberikan amnesti kepada penjahat.
  8. Perdana Menteri dapat dihapus sebelum masa jabatan jika majelis rendah parlemen melewati 'tidak ada mosi kepercayaan'. Sebaliknya, presiden dapat dihapus sebelum masa jabatannya, hanya dengan mengikuti proses 'pemakzulan', yang membutuhkan mayoritas khusus untuk menghilangkan presiden dan satu -satunya kriteria untuk pemakzulan adalah pelanggaran konstitusi.

Kesimpulan

Baik Presiden dan Perdana Menteri, tetap di jabatan itu selama 5 tahun dan memperoleh kekuasaan dan tugas mereka dari Konstitusi. Ada perbedaan besar dalam peran, tanggung jawab, hak dan kewajiban dari dua eksekutif utama, sehingga mereka tidak boleh bingung satu sama lain.