Perbedaan antara bentuk pemerintahan parlemen dan presiden
- 759
- 107
- Ms. Rene Zieme
Setiap negara di dunia memiliki konstitusi sendiri, menurut kebijakan mana yang dibingkai, badan pemerintah dan lembaga berfungsi dan keputusan dibuat. Dalam istilah yang lebih baik, Konstitusi, yang mencakup semua aspek sistem politik yang diadopsi oleh negara. Ada dua bentuk pemerintahan, parlemen dan presiden. Dalam sistem parlemen, partai politik yang memenangkan kursi mayoritas di parlemen membuat pemerintah dan memilih seseorang dari antara mereka sendiri sebagai perdana menteri yang merupakan kepala pemerintah.
Di sisi lain, dalam bentuk presiden pemerintahan, presiden adalah kepala eksekutif, yang secara langsung dipilih oleh rakyat atau oleh anggota perguruan tinggi pemilihan. Perbedaan antara bentuk pemerintahan parlemen dan presiden dibahas dalam artikel secara rinci.
Konten: Sistem Parlemen vs Sistem Presiden
- Grafik perbandingan
- Definisi
- Perbedaan utama
- Video
- Kesimpulan
Grafik perbandingan
Dasar untuk perbandingan | Bentuk pemerintahan parlemen | Bentuk presiden dari gorvernment |
---|---|---|
Arti | Dalam sistem parlemen, badan legislatif dan eksekutif pemerintah terkait erat, sedangkan peradilan tidak tergantung pada dua badan pemerintahan lainnya. | Dalam sistem presiden, badan legislatif, eksekutif dan peradilan pemerintah saling independen. |
Eksekutif | Eksekutif ganda | Eksekutif tunggal |
Akuntabilitas | Eksekutif bertanggung jawab kepada legislatif. | Eksekutif tidak bertanggung jawab kepada legislatif. |
Kekuatan | Pekat | Terbagi |
Menteri | Hanya anggota parlemen yang dapat ditunjuk sebagai Minster. | Orang di luar legislatif ditunjuk sebagai menteri. |
Pembubaran Rendah | Perdana Menteri dapat membubarkan majelis rendah sebelum berakhirnya masa jabatannya. | Presiden tidak bisa membubarkan majelis rendah. |
Masa Eksekutif | Tidak tetap | Tetap |
Definisi bentuk pemerintahan parlemen
Bentuk pemerintahan parlemen mewakili sistem tata kelola demokratis suatu negara, di mana cabang eksekutif berasal dari badan legislatif, i.e. Parlemen. Di sini, eksekutif dibagi menjadi dua bagian, kepala negara, saya.e. Presiden, yang hanya eksekutif nominal dan kepala pemerintah, saya.e. Perdana Menteri, yang merupakan eksekutif nyata.
Sesuai sistem ini, partai politik mendapatkan jumlah kursi maksimum selama pemilihan federal, di parlemen, membentuk pemerintah. Partai memilih seorang anggota, sebagai pemimpin, yang ditunjuk sebagai perdana menteri oleh presiden. Setelah pengangkatan Perdana Menteri, Kabinet dibentuk olehnya, yang anggotanya harus keluar dari Parlemen. Badan eksekutif, saya.e. Kabinet bertanggung jawab atas badan legislatif, saya.e. Parlemen
Sistem ini lazim di negara -negara seperti India, Jepang dan Kanada.
Definisi bentuk pemerintahan presiden
Ketika suatu negara mengikuti bentuk pemerintahan presiden, ia menunjukkan bahwa hanya ada satu orang sebagai kepala negara dan pemerintah, saya.e. Presiden. Pemilihan Presiden dilakukan secara langsung oleh warga negara atau kadang -kadang oleh anggota Electoral College untuk periode yang tetap.
Presiden memilih beberapa menteri sebagai sekretaris dan membentuk kabinet kecil, yang membantu dalam memerintah negara itu. Baik Presiden maupun Sekretaris tidak bertanggung jawab kepada Kongres (Parlemen) atas tindakan mereka. Memang, mereka juga tidak menghadiri sesi.
Bentuk pemerintahan ini dapat ditemukan di negara -negara seperti Amerika Serikat, Rusia, Brasil dan Srilanka.
Perbedaan utama antara bentuk pemerintahan parlemen dan presiden
Poin -poin yang disajikan di bawah ini penting sejauh perbedaan antara bentuk pemerintahan parlemen dan presiden yang bersangkutan:
- Sistem pemerintahan parlemen adalah sistem di mana ada hubungan yang harmonis antara badan legislatif dan eksekutif, sedangkan badan peradilan bekerja secara mandiri. Berlawanan dengan ini, dalam bentuk pemerintahan presiden, tiga organ pemerintah bekerja secara independen.
- Dalam bentuk pemerintahan parlemen, eksekutif dibagi menjadi dua bagian, i.e. Kepala Negara (Presiden) dan Kepala Pemerintah (Perdana Menteri). Sebaliknya, presiden adalah kepala eksekutif bentuk presiden pemerintahan.
- Dalam bentuk pemerintahan parlementer, badan eksekutif, i.e. Dewan Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen atas tindakannya. Sebaliknya, dalam bentuk pemerintahan presiden, tidak ada akuntabilitas seperti itu, saya.e. Badan Eksekutif tidak bertanggung jawab kepada Parlemen atas tindakannya.
- Perpaduan kekuasaan ada dalam sistem parlementer, sedangkan kekuasaan dipisahkan dalam sistem presiden.
- Dalam bentuk parlemen, hanya orang -orang yang ditunjuk sebagai menteri dalam badan eksekutif yang merupakan anggota parlemen. Tidak seperti, dalam bentuk presiden, orang selain mereka yang bekerja di legislatif dapat ditunjuk sebagai sekretaris.
- Di pemerintahan parlemen, Perdana Menteri memiliki kekuatan untuk membubarkan majelis rendah sebelum penyelesaian masa jabatannya. Sebagai lawan, presiden tidak dapat membubarkan majelis rendah, dalam pemerintahan presiden.
- Masa jabatan eksekutif tidak ditetapkan dalam pemerintahan parlemen, seperti dalam, jika mosi tidak percaya disahkan di parlemen, Dewan Menteri diberhentikan. Bertentangan dengan ini, eksekutif memiliki jangka waktu tertentu di pemerintahan presiden.
Video: Sistem Parlemen vs Presiden
Kesimpulan
Anggota kabinet memiliki keanggotaan ganda, saya.e. organ legislatif dan eksekutif pemerintahan. Bertentangan dengan ini, dalam bentuk pemerintahan presiden, anggota kabinet hanya memiliki keanggotaan organ eksekutif.
Ketika datang ke dominasi, dalam sistem parlementer, presiden hanyalah kepala titorial, sedangkan kekuatan nyata terletak di tangan perdana menteri. Sebaliknya, presiden memiliki kekuatan tertinggi dalam sistem presiden.
- « Perbedaan antara kedutaan dan komisi tinggi
- Perbedaan antara Suaka Margasatwa dan Taman Nasional »