Perbedaan antara pencemaran nama baik dan fitnah

Perbedaan antara pencemaran nama baik dan fitnah

Libel vs Sarya

Pencemaran nama baik adalah deklarasi atau penyebaran pernyataan yang disindir sebagai faktual untuk menghasilkan citra negatif kepada subjek individu, kelompok, bisnis, atau entitas apa pun. Agar pernyataan seperti itu dianggap pencemaran nama baik kepada seseorang, itu harus dinyatakan kepada orang lain selain dari individu subjek, dan itu harus merupakan pernyataan yang tidak akurat, menipu, dan menyesatkan.

Dalam sebagian besar peraturan hukum sipil, pencemaran nama baik dianggap sebagai kejahatan sementara di orang lain itu dianggap sebagai gugatan. Tindakan hukum sipil atau pidana dapat dilakukan oleh siapa saja yang menjadi sasaran pencemaran nama baik. Ada dua jenis pencemaran nama baik yang ditangani di pengadilan, yaitu; fitnah dan pencemaran nama baik. Meskipun keduanya mungkin memerlukan publikasi atau penyebaran pernyataan palsu, mereka berbeda dalam bagaimana pernyataan ini disajikan kepada orang lain.

Fitnah adalah pencemaran nama baik yang dibuat dengan melaporkan atau mengucapkan pernyataan yang salah dan jahat. Kata -kata yang diucapkan ini dimaksudkan untuk membahayakan reputasi orang atau entitas lain yang mungkin menguntungkan fitnah. Itu dibuat melalui penggunaan suara, bahasa isyarat, bahasa tubuh, dan tindakan lain yang dapat menyinggung individu atau entitas lain. Bahan dinyatakan atau dibuat dengan cara yang halus dan menipu.

Namun, membuat atau berbicara pernyataan palsu di televisi, radio, ruang obrolan internet, forum, atau memposting hal yang sama di situs web semuanya dianggap sebagai pencemaran nama baik yang merupakan pencemaran nama baik yang biasanya dilakukan melalui penggunaan kata -kata tertulis atau melalui publikasi foto dan gambar. Itu dilakukan dengan jahat untuk tujuan menodai reputasi individu atau kelompok individu atau entitas. Agar sesuatu dianggap sebagai pencemaran nama baik, harus dibuktikan bahwa orang yang menyatakan bahwa ia menyadari kepalsuannya tetapi masih secara tidak bermoral menerbitkan materi tersebut.

Contohnya adalah ini: May dan Belle adalah teman, tetapi mereka memiliki kesalahpahaman ketika pacar May putus dengannya karena dia menyadari bahwa Belle yang benar -benar dia inginkan.

Keduanya menjadi terasing, dan May mulai memberi tahu teman -teman mereka yang lain bahwa Belle telah menggunakan narkoba yang dia tahu tidak benar tetapi melakukannya untuk mendapatkan genap. Jenis pencemaran nama baik ini adalah kasus fitnah. Tidak puas dengan ini, dapat memposting pernyataan di situs web, dan ini berubah menjadi kasus pencemaran nama baik.

Apa pun cara pernyataan tersebut dapat disajikan, keduanya dapat menjadi dasar bagi Belle untuk mengajukan pengaduan terhadap Mei di pengadilan hukum.

Ringkasan:

1.Baik fitnah maupun pencemaran nama baik adalah bentuk pencemaran nama baik. Sementara fitnah dilakukan melalui penggunaan kata -kata yang diucapkan, pencemaran nama baik dilakukan melalui penggunaan kata -kata tertulis.
2.Fitnah juga termasuk gerakan, bahasa isyarat, bahasa tubuh, dan suara sementara pencemaran nama baik juga menyertakan publikasi foto dan gambar.
3.Saat mengeluarkan dan berbicara pernyataan palsu adalah fitnah, menerbitkannya di televisi, radio, atau internet membuat mereka memfitnah.
4.Keduanya dimaksudkan untuk membahayakan reputasi individu atau entitas. Bahan fitnah disajikan dengan cara yang halus dan menipu sementara bahan pencemaran nama baik disajikan dengan cara yang terbuka dan jelas.