Perbedaan antara kewajiban dan kelalaian

Perbedaan antara kewajiban dan kelalaian

Pertanggungjawaban vs kelalaian

Apa pertanggungjawaban dan kelalaian? Tanggung jawab adalah tanggung jawab sedangkan kelalaian adalah kurangnya tanggung jawab.

Jika seseorang bertanggung jawab atas kerusakan pada mobil Anda, itu berarti bahwa mereka telah melakukan sesuatu yang salah di mana mereka mengalami kerusakan. "Kelalaian" berarti cedera atau kecelakaan yang disebabkan oleh seseorang karena tidak melakukan sesuatu dengan cara yang tepat. Misalnya, kecelakaan yang melibatkan mengemudi dalam keadaan mabuk adalah kelalaian.

"Tanggung jawab" juga dapat didefinisikan sebagai penyebab yang mengarah pada hasil negatif. Secara hukum, tanggung jawab tidak berarti bahwa ada keputusan atau upaya sadar untuk menciptakan cedera atau kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan. Secara hukum, "kelalaian" didefinisikan sebagai "kurangnya perawatan atau kepedulian orang untuk mengambil langkah -langkah penting untuk mengatasi bahaya atau bahaya tertentu."

"Kelalaian" juga didefinisikan sebagai perilaku ceroboh yang dapat menciptakan tanggung jawab. Itu juga bisa disebut kegagalan untuk berperilaku sebagai orang yang bertanggung jawab.

Tanggung jawab hukum muncul dari tiga kesalahan hukum seperti: gugatan, kejahatan, dan pelanggaran kontrak. Tort adalah salah yang dilakukan terhadap organisasi atau orang yang menyebabkan kerugian bagi mereka. "Kejahatan" termasuk: pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, pencurian, dan lebih seperti itu. "Pelanggaran kontrak" adalah suatu kondisi di mana kontrak atau perjanjian tidak ditangani.

Pengadilan akan memberikan ganti rugi dalam hal kelalaian jika memenuhi persyaratan bahwa ada kegagalan untuk melakukan tugas jika penggugat menderita kehilangan atau cedera karena tindakan lalai.

Ringkasan:

1."Tanggung jawab" adalah tanggung jawab sedangkan "kelalaian" adalah kurangnya tanggung jawab.
2."Kelalaian" berarti "cedera atau kecelakaan yang disebabkan oleh seseorang karena tidak melakukan sesuatu dengan cara yang tepat."Tanggung jawab" dapat didefinisikan sebagai "penyebab yang mengarah pada hasil negatif."
3.Secara hukum, "tanggung jawab" tidak berarti bahwa ada keputusan atau upaya sadar untuk menciptakan cedera atau kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan. Secara hukum, "kelalaian" didefinisikan sebagai "kurangnya perawatan atau kepedulian orang untuk mengambil langkah -langkah penting untuk mengatasi bahaya atau bahaya tertentu."
4."Kelalaian" juga disebut "perilaku ceroboh yang dapat menciptakan tanggung jawab."
5.Tanggung jawab hukum muncul dari tiga kesalahan hukum seperti: gugatan, kejahatan, dan pelanggaran kontrak.
6.Pengadilan akan memberikan ganti rugi dalam hal kelalaian jika memenuhi persyaratan bahwa ada kegagalan untuk melakukan tugas jika penggugat menderita kehilangan atau cedera karena tindakan lalai.