Perbedaan antara prasarana dan properti freehold

Perbedaan antara prasarana dan properti freehold

Sewa dan hak milik adalah dua bentuk kepemilikan hukum atas suatu properti, dimana Properti Freehold adalah properti atau tanah, yang dimiliki atau diwarisi seumur hidup. Sebagai lawan, ketika suatu properti diperoleh di bawah sewa, itu disebut sebagai Properti prasarana.

Saat Anda membeli properti freehold, itu berarti Anda membelinya secara penuh untuk jangka waktu yang tidak terbatas, yang mencakup tanah dan properti juga.

Di sisi lain, pengaturan yang memberikan hak untuk memegang properti apa pun untuk periode sementara kepada orang lain atau entitas disebut Sewa, dan properti yang ditransfer melalui sewa disebut sebagai properti prasarana.

Lihat artikel ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang perbedaan antara prasarana dan properti freehold.

Konten: Properti Leasehold vs Freehold

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganProperti prasaranaProperti Freehold
ArtiLeasehold berarti lessor membeli hak untuk menempati dan menggunakan properti untuk masa jabatan yang ditentukan.Properti Freehold adalah satu-satunya, di mana pemilik memiliki hak penuh untuk kepemilikan dan penggunaannya.
KepemilikanNegara/Pemerintah tetap menjadi pemilik utama yang disewa dengan perkebunan.Pembeli menikmati kepemilikan mutlak.
Masa jabatanMasa jabatan tertentu, yang dapat diperpanjang melalui pembaruan.Tidak ada masa jabatan
HakLessor memiliki hak untuk menggunakan, hipotek, sewa, transfer untuk waktu yang terbatas. Namun, transfer mungkin memerlukan persetujuan dari otoritas terkait.Pemilik memiliki hak untuk menggunakan, hipotek, sewa dan transfer.
HipotekItu tidak mudah untuk hipotek.Itu bisa dengan mudah digadaikan.
PerubahanLessor tidak memiliki hak untuk memodifikasi atau mengubah properti, sesuai keinginannya.Pemilik dapat membuat perubahan seperti yang diinginkan, kecuali perubahan struktural yang memerlukan izin dari otoritas terkait.
Sewa atau Pajak TahunanSewa tanah atau sewa sewaPajak Bumi dan Bangunan
BiayaBerdasarkan biaya di muka, itu relatif lebih murah, namun, biaya pembaruan sewa umumnya tinggi.Mahal

Definisi properti prasarana

Dalam sewa, sewa bertindak sebagai lisensi untuk lessor, di mana pemegang hak milik tanah dan properti memberikan hak untuk menggunakan properti untuk jangka waktu tertentu. Untuk ini, lessor diharuskan membayar harga dalam bentuk sewa sewa atau sewa tanah, yang mungkin termasuk biaya layanan yang diputuskan berdasarkan bagaimana sebuah bangunan dikelola.

Dalam sewa, penyewa masuk ke dalam kontrak dengan lessor yang memberikan hak untuk menggunakan properti untuk periode tertentu dengan imbalan serangkaian pembayaran selama jangka waktu itu. Sewa mendefinisikan hak dan tanggung jawab kedua pihak yang bersangkutan.

Secara umum, lessor bertanggung jawab atas pemeliharaan dan peningkatan properti saja, sedangkan peningkatan dan pemeliharaan area di sekitarnya akan menjadi tanggung jawab pemilik, saya.e. pemilik tanah yg bebas.

Selanjutnya, pemegang sewa diharuskan membayar biaya perawatan, biaya layanan tahunan, sewa tanah tahunan dll. secara berkala. Pemegang sewa harus mengambil izin sebelumnya dari pemilik untuk membuat perubahan besar di properti.

Harus dicatat bahwa sewa hanya untuk periode tertentu, yang ketika kedaluwarsa, kepemilikan properti kembali ke penyewa, saya.e. pemegang hak milik. Lessor dapat memperpanjang periode sewa, jika diperlukan, dengan membayar biaya pembaruan. Istilah sewa dapat bervariasi dari 30 tahun hingga 999 tahun. Dalam kebanyakan kasus, masa sewa adalah 99 tahun.

Panjang sewa adalah kriteria dasar yang menentukan nilai properti, i.e. Semakin lama sewa, semakin tinggi nilainya. Lebih lanjut, properti prasarana adalah aset yang semakin berkurang, namun, jika jangka waktu sewa lebih lama, itu akan memiliki nilai tinggi dalam jangka panjang.

Definisi properti freehold

Freehold, seperti yang dijelaskan oleh nama itu sendiri, adalah kepemilikan sebuah perkebunan yang bebas dari tempat apa pun. Artinya orang yang membeli properti freehold memiliki hak lengkap atas properti fisik, serta orang tersebut adalah satu -satunya pemilik properti itu dan tanah tempat properti dibangun. Pemegang hak bebas dapat menggunakan properti atau tanah untuk tujuan apa pun, tetapi sesuai peraturan daerah tempat ia berada.

Selanjutnya, nama pemilik muncul di Registry Tanah. Seseorang dapat memiliki properti freehold untuk periode yang tidak terbatas, kecuali ketika dia menjual atau mentransfernya ke orang lain. Transfer properti dilakukan dengan pendaftaran akta penjualan dan tidak memerlukan persetujuan dari otoritas pemerintah untuk menjual/mentransfer properti.

Harus dicatat bahwa kepemilikan hak milik rumah atau bangunan berarti bahwa Anda memiliki properti secara keseluruhan dan juga tanah yang dibangunnya, sedangkan kepemilikan freehold atas apartemen berarti bahwa Anda memiliki bagian internal dari kepemilikan Anda, dan bagian umum seperti taman, lift, pintu masuk, tangga, atap, koridor, dibagi di antara semua pemilik apartemen di dalam blok.

Perbedaan utama antara prasarana dan properti freehold

Poin -poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan sejauh perbedaan antara prasarana dan properti freehold yang bersangkutan:

  1. Freehold mengacu pada kepemilikan permanen di sebuah perkebunan, dengan kebebasan untuk membuangnya, atas kebijakannya sendiri. Saat Anda memiliki properti freehold, itu berarti Anda memiliki gedung/rumah serta tanah tempat ia dibangun. Di sisi lain, sewa adalah ketika Anda memegang properti dengan sewa, di mana lessor diizinkan untuk menggunakan properti, saya.e. rumah/bangunan untuk jangka waktu tertentu.
  2. Negara Bagian/Pemerintah adalah pemilik properti prasarana. Sebaliknya, pembeli menikmati kepemilikan penuh atas properti dan tanah, dalam kasus properti freehold.
  3. Lessor mendapatkan hak untuk menempati dan menggunakan properti hanya untuk istilah yang ditentukan. Sebagai lawan, pemilik properti freehold mendapatkan kepemilikan untuk periode yang tidak terbatas.
  4. Di properti prasarana, lessor memperoleh hak untuk digunakan, hipotek, sewa, transfer untuk waktu yang terbatas. Namun, transfer mungkin memerlukan persetujuan dari badan/otoritas pemerintah terkait. Sebaliknya, dalam hal properti freehold, pemilik memiliki hak untuk menggunakan, hipotek, sewa dan transfer, yang tidak memerlukan persetujuan dari badan/otoritas pemerintah mana pun.
  5. Properti freehold dapat dengan mudah digadaikan, sedangkan properti prasarana tidak mudah untuk hipotek.
  6. Jika lessor ingin membuat beberapa perubahan dalam properti prasarana, ia memiliki hak untuk melakukannya. Sebaliknya, dalam hal properti freehold, pemilik dapat membuat perubahan yang diinginkan di properti, kecuali untuk perubahan struktural, yang mensyaratkan persetujuan dari otoritas terkait.
  7. Ketika datang ke biaya, pemegang sewa diharuskan membayar sewa tanah/sewa sewa. Sebagai lawan, pemegang hak milik harus membayar pajak properti untuk properti yang dimiliki atas namanya.
  8. Atas dasar biaya dimuka, properti prasarana lebih murah dibandingkan dengan properti freehold. Namun, biaya pembaruan sewa biasanya tinggi.

Kesimpulan

Salah satu perbedaan utama antara prasarana dan properti hak milik adalah kepemilikan mereka, saya.e. Setelah sewa berakhir, kepemilikan properti kembali ke pemilik atau katakanlah, pemegang hak milik, yang mengabulkan hak untuk menggunakan properti untuk dipertimbangkan. Sebagai lawan, pemegang hak memiliki kepemilikan tanah untuk periode yang tidak ditentukan.