Perbedaan antara hak manusia dan sipil
- 4631
- 661
- Isaac Veum DDS
Hak Asasi Manusia vs Sipil
Setiap individu berhak atas hak -hak dasar tertentu, yang melekat atau diperoleh melalui Konstitusi. Hak Asasi Manusia dan Hak Sipil adalah dua hak dasar yang sering diperdebatkan. Hak asasi manusia dan hak -hak sipil memiliki fitur dan karakteristiknya sendiri.
Hak Asasi Manusia adalah hak -hak yang dinikmati seorang individu karena dia adalah manusia. Tidak ada badan pemerintah, kelompok, atau orang yang dapat mencabut hak asasi manusia menjadi individu. Beberapa hak asasi manusia dasar adalah hak untuk hidup, pendidikan, jejak yang adil, perlindungan dari penyiksaan dan kebebasan berekspresi.
Hak Asasi Manusia dikandung segera setelah Perang Dunia Kedua. Hak Asasi Manusia diterima secara luas setelah Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.
Hak -hak sipil adalah hak yang dinikmati seorang individu berdasarkan kewarganegaraan. Hak -Hak Sipil Melindungi Konstitusi. Hak -hak sipil melindungi individu dari diskriminasi dan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh orang lain, pemerintah atau organisasi mana pun. Memiliki basis filosofis dan hukum, hak -hak sipil adalah kesepakatan antara bangsa dan individu.
Hak -hak sipil terkait dengan konstitusi masing -masing negara, sedangkan hak asasi manusia dianggap sebagai hak universal. Sementara hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat dengan kelahiran, hak -hak sipil adalah penciptaan masyarakat.
Sementara hak asasi manusia tidak berubah dari satu negara ke negara lain, hak -hak sipil berbeda dari satu negara ke negara lain. Hak -hak sipil pada dasarnya bergantung pada hukum negara. Hak Asasi Manusia adalah hak yang diterima secara universal terlepas dari kebangsaan, agama dan etnis. Di sisi lain, hak -hak sipil berada dalam batas -batas hukum suatu negara, dan berkaitan dengan standar sosial, budaya, agama dan tradisional, antara lain.
Ringkasan:
1. Hak asasi manusia adalah hak -hak yang dinikmati seorang individu karena menjadi manusia. Hak -hak sipil adalah hak yang dinikmati seorang individu berdasarkan kewarganegaraan.
2. Tidak ada badan pemerintah, kelompok, atau orang yang dapat mencabut hak asasi manusia menjadi individu.
3. Hak -hak sipil melindungi individu dari diskriminasi dan tindakan yang tidak dapat dibenarkan oleh orang lain, pemerintah atau organisasi mana pun.
4. Hak -hak sipil terkait dengan konstitusi masing -masing negara, sedangkan hak asasi manusia dianggap sebagai hak universal.
5. Sementara hak asasi manusia tidak berubah dari satu negara ke negara lain, hak -hak sipil berbeda dari satu negara ke negara lain.
6. Hak Asasi Manusia adalah hak yang diterima secara universal terlepas dari kebangsaan, agama dan etnis. Di sisi lain, hak -hak sipil berada dalam batas -batas hukum suatu negara, dan berkaitan dengan standar sosial, budaya, agama dan tradisional, dan aspek -aspek lainnya.