Perbedaan antara pemerintah federal dan provinsi
- 605
- 172
- Ricky Huels
Pemerintah Federal vs Provinsi
Agar sistem hukum dan keadilan suatu negara dapat diorganisir, biasanya ada pemisahan antara provinsi dan pemerintah federal. Mari kita ambil contoh Amerika Serikat. Sistem peradilan di negara ini terdiri dari sistem pengadilan federal dan negara bagian. Menurut situs web resmi pengadilan AS, meskipun sistem pengadilan federal dan negara bagian bertanggung jawab untuk mendengarkan jenis kasus tertentu, yang satu tidak sepenuhnya independen dari yang lain.
Sekarang, ketika datang ke pemerintahan itu sendiri, berikut adalah perbedaan utama antara keduanya. Di AS, pemerintah federal adalah pemerintah pusat, yang didirikan oleh Konstitusi Amerika Serikat. Pemerintah Federal memiliki kedaulatan atas seluruh AS, sementara pemerintah negara bagian memiliki kedaulatan atas masing -masing negara bagian. Pemerintah federal memiliki cabang legislatif, eksekutif dan yudisial, sedangkan pemerintah negara bagian adalah entitas yang unik, sendirian. Pembuatan hukum federal diawasi oleh Kongres AS, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat AS, sementara undang-undang negara bagian ditentukan oleh legislatif negara bagian, yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat Negara Bagian Negara.
Jika pemerintah federal dipimpin oleh presiden, pemerintah negara bagian memiliki gubernur sebagai pejabat terpilih tertinggi. Karena sebagian besar negara bagian di AS memiliki berbagai undang-undang di seluruh negara bagian, tampaknya seolah-olah pemerintah negara bagian memiliki pengaruh yang lebih besar atas kehidupan rakyat Amerika, dibandingkan dengan pemerintah federal '“Meskipun, yang satu tidak sepenuhnya independen dari yang lain.
Sebagai ringkasan, pemerintah negara bagian mengelola negara bagian berdasarkan undang -undang negara bagian setempat, sementara pemerintah federal bertanggung jawab atas menjalankan semua negara bagian, dan mengikuti undang -undang federal.
Ringkasan:
1. Pemerintah Federal menjalankan semua negara bagian yang digabungkan, di bawah hukum federal umum, sedangkan negara bagian, atau pemerintah provinsi, beroperasi di bawah undang-undang lokal di seluruh negara bagian.
2. Pemerintah Federal dijalankan oleh Presiden, sementara Pemerintah Negara Bagian dipimpin oleh Gubernur.
3. Pemerintah Federal memiliki kedaulatan atas seluruh AS, sementara pemerintah negara bagian memiliki kedaulatan atas masing -masing negara bagian.
4. Pemerintah federal adalah tempat undang-undang federal yang dibuat oleh Kongres AS, diterapkan, sedangkan pemerintah negara bagian adalah tempat hukum di seluruh negara bagian dibuat.