Perbedaan antara EPF dan PPF

Perbedaan antara EPF dan PPF

Dana Provident adalah dana investasi, di mana individu yang ditentukan dapat memberikan kontribusi, dan jumlah lump sum yang mencakup pokok dan bunga di atasnya dibayarkan kepada pemegang, baik pada saat jatuh tempo atau saat pensiun. EPF atau Dana Penyedia Karyawan mengacu pada pengaturan di mana persentase tertentu dari gaji karyawan dikurangkan setiap bulan untuk berkontribusi terhadap akun EPF.

Di samping itu, PPF atau Dana Penyedia Publik adalah salah satu skema untuk masyarakat umum, di mana orang biasa dapat secara sukarela menginvestasikan uang dalam dana tersebut. EPF dan PPF adalah dua jalan tabungan, di mana investasi dapat dilakukan untuk mendapatkan manfaat pensiun. Selanjutnya, ini juga memobilisasi penghematan masyarakat umum, yang menimbulkan bunga.

Untuk lebih memahami dua skema bersama dengan perbedaan mereka, baca artikel yang disajikan kepada Anda.

Isi: EPF vs PPF

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Pencalonan
  5. Kesamaan
  6. Kesimpulan

 Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganEPFPPF
ArtiSkema EPF ditawarkan oleh Organisasi Dana Provident Karyawan (EPFO) di mana semua karyawan yang mengambil gaji kurang dari 15.000 harus secara wajib menyumbangkan sebagian dari pendapatan mereka ke dalam dana sebagai tabungan.PPF adalah skema investasi di mana warga negara mana pun dapat menginvestasikan uang mereka untuk dana di cabang bank tertentu atau kantor pos.
Tindakan pemerintahanKaryawan Penyedia Dana dan Lain -lain Undang -Undang Dana, 1952Skema Dana Penyedia Publik, 2019
KelayakanKaryawan organisasi yang digaji terdaftar di Organisasi Dana Penyedia Karyawan.Semua warga India, termasuk orang -orang bergaji, tetapi tidak termasuk NRIS.
AlamWajibSukarela
PenyumbangBaik karyawan maupun majikan.Diri atau orang tua dalam kasus minor dan wali jika ada orang yang tidak sehat.
Jumlah yang harus diinvestasikanKontribusi Karyawan untuk EPF adalah 12% dari Gaji Dasar + Tunjangan Kehati (DA), dan persentase yang sama dikontribusikan oleh majikan.Minimum ₹ 500 dan maksimum ₹ 1,50.000
Masa jabatanTergantung pada istilah individu dalam organisasi.15 tahun yang dapat diperpanjang untuk blok 5 tahun saat aplikasi.
MeminjamkanPinjaman dapat dicairkan terhadap EPF, setelah selesainya 5 tahun pelayanan.Pinjaman terhadap PPF tersedia hingga 25% dari saldo PPF, tunduk pada kondisi tertentu.

Definisi EPF

Karyawan Dana Penyedia Dana Difreviasi sebagai EPF adalah salah satu skema di bawah Undang -Undang Dana Penyedia dan Provisi Lain -lain karyawan, 1952, yang lainnya adalah skema pensiun karyawan dan skema asuransi ditautkan karyawan. Dana dikelola dan diatur oleh Organisasi Dana Penyedia Karyawan, segera dipanggil sebagai EPFO.

Setiap organisasi mempekerjakan 20 atau lebih Karyawan harus mendaftarkan diri dengan EPFO. Namun, organisasi dengan kurang dari 20 karyawan juga dapat mendaftar dengan EPFO, tunduk pada kondisi tertentu terpenuhi.

Skema ini hanya untuk mendorong penghematan karyawan, di mana sebagian kecil dari gaji pokok mereka (termasuk tunjangan sayang, jika ada) dikurangkan setiap bulan dan berkontribusi terhadap skema tersebut. Jumlah yang sama juga disumbangkan oleh majikan. Pada saat meninggalkan perusahaan, saya.e. pensiun atau pengunduran diri, karyawan mendapatkan jumlah korpus bersama dengan bunga yang diperoleh selama bertahun -tahun layanan.

Secara umum, 12% dari gaji disumbangkan oleh majikan dan karyawan ke dalam akun, di mana seluruh bagian yang disumbangkan oleh karyawan dikreditkan ke akun EPF dan hanya 3.67% dari kontribusi majikan dikreditkan ke akun EPF, sedangkan sisanya 8.33% ditransfer ke skema pensiun karyawan. Pemerintah dan Dewan Pengawas Pusat menentukan tingkat bunga pada EPF, setiap tahun.

Definisi PPF

PPF adalah akronim untuk Dana Penyedia Publik, sebuah skema yang tersedia untuk masyarakat umum. Di tahun 1968, Skema ini diperkenalkan oleh Institut Tabungan Nasional, yang bekerja di bawah Menteri Keuangan. Skema ini dikelola dan diatur oleh Skema Dana Penyedia Publik, 2019, yang sebelumnya diatur oleh Undang -Undang Bank Tabungan Pemerintah, 1873, sementara pada awalnya diatur oleh Undang -Undang Dana Penyedia Publik, 1968.

PPF adalah kendaraan investasi yang aman, jangka panjang, bebas pajak, berbunga, menabung ditambah kendaraan investasi yang membantu individu untuk mengumpulkan jumlah yang baik untuk pensiun mereka, dengan menginvestasikan jumlah tertentu dalam jangka waktu yang lama, ke dalam dana tersebut. Pemerintah menentukan tingkat bunga setiap tahun.

Setiap orang yang merupakan penduduk negara dapat melakukan investasi di akun PPF, kecuali keluarga Hindu yang tidak terbagi. Selanjutnya, dalam kasus minor dan orang yang tidak memiliki pikiran yang tidak waras, orang tua atau wali dapat membuka akun atas nama mereka. Namun, membuka akun PPF bersama tidak diizinkan. Selain itu, akun dapat dibuka di kantor pos apa pun dan cabang bank terpilih.

Ini memiliki periode terkunci 15 tahun setelah itu jumlah yang terakumulasi dengan bunga dapat ditarik dan akun ditutup, atau istilah dapat diperpanjang pada aplikasi selama 5 tahun.

Selanjutnya, batas setoran berkisar dari ₹ 500 hingga ₹ 1,50.000 dalam satu tahun keuangan. Di sini, perlu dicatat bahwa batas setoran digabungkan, dalam arti bahwa total setoran yang dibuat di akun individu sendiri dan akun dibuka atas nama orang lain, tidak boleh lebih dari ₹ 1.5 lakh. Selanjutnya, maksimum 12 deposit dalam setahun diizinkan.

Penarikan sebagian dari akun diizinkan setelah menyelesaikan tahun keuangan ke -5 dari tanggal pembukaan akun. Di sini penarikan sebagian berarti terendah 50% dari jumlah total dalam akun PPF pada akhir tahun ke -4, segera sebelum tahun di mana penarikan harus dilakukan atau pada akhir tahun sebelumnya.

Perbedaan utama antara EPF dan PPF

Poin -poin yang diberikan di bawah ini patut diperhatikan sejauh perbedaan antara EPF dan PPF yang bersangkutan:

  1. EPF memperluas ke Dana Penyedia Karyawan yang merupakan skema dioperasikan oleh Organisasi Dana Penyedia Karyawan (EPFO) di mana semua karyawan dari organisasi yang memenuhi syarat, menarik gaji kurang dari 15.000 harus secara wajib menyumbangkan persentase tertentu dari pendapatan mereka ke dalam dana sebagai penghematan. Sebaliknya, PPF adalah singkatan dari Public Provident Fund, seperti namanya, ini adalah skema investasi untuk masyarakat umum di mana semua warga negara berusia di atas 18 tahun dapat menginvestasikan uang mereka untuk dana di cabang bank tertentu atau kantor pos.
  2. EPF diatur oleh Dana Penyedia Karyawan dan Undang -Undang Dana Lain -lain, 1952. Sebaliknya, PPF diatur oleh Skema Dana Penyedia Publik, 2019, saat ini.
  3. EPF berlaku untuk karyawan yang digaji dari Pendirian yang terdaftar di Organisasi Dana Penyedia Karyawan. Sebagai lawan, akun PPF dapat dibuka oleh penduduk India mana pun, termasuk orang-orang yang digaji, tetapi tidak termasuk orang India yang bukan penduduk (NRI) dan keluarga Hindu yang tidak terbagi (HUF).
  4. EPF wajib untuk semua karyawan organisasi yang terdaftar dengan gaji gambar EPFO ​​kurang dari ₹ 15000, dan mereka yang gajinya lebih dari ₹ 15000 dapat memilih untuk berkontribusi terhadap EPF. Sebaliknya, PPF bersifat sukarela, saya.e. individu dapat menabung dan berinvestasi sesuai kebijaksanaan mereka sendiri terhadap dana tersebut.
  5. Baik karyawan maupun majikan berkontribusi pada EPF, sedangkan orang itu sendiri atau orang tua dalam kasus minor dan wali jika ada orang yang berpikiran tidak sehat, berkontribusi terhadap PPF.
  6. Dalam kasus kontribusi karyawan EPF terhadap EPF adalah 12% dari gaji dasar + tunjangan lega (DA), dan persentase yang sama dikontribusikan oleh pemberi kerja. Sebaliknya, minimum ₹ 500 dan maksimum ₹ 1,50.000, diizinkan untuk diinvestasikan dalam PPF pada tahun keuangan.
  7. Istilah EPF tergantung pada berapa lama individu memberikan layanannya kepada organisasi, saya.e. Setelah dia mengundurkan diri, dana tersebut ditransfer ke organisasi baru jika pekerjaan dialihkan atau jumlah yang terakumulasi ditarik dan akun ditutup ketika pekerjaan dibiarkan secara permanen. Selanjutnya, dalam hal pensiun, jumlah tersebut ditransfer ke rekening bank dari individu yang bersangkutan. Sebaliknya, PPF memiliki jangka waktu tetap 15 tahun, setelah itu orang tersebut dapat memilih untuk memperpanjang istilah selama 5 tahun atau ia dapat menarik hal yang sama dan menutup akun.
  8. Seseorang dapat memanfaatkan pinjaman terhadap akun EPF, setelah selesainya 5 tahun layanan. Namun, pinjaman terhadap PPF tersedia hingga 25% dari neraca berdiri dalam kredit akun PPF, tunduk pada kondisi tertentu terpenuhi.

Pencalonan

Baik EPF dan PPF menyediakan fasilitas pencalonan sehingga dalam kasus kematian orang yang bersangkutan, jumlah tersebut dibayarkan kepada calon. Ini dapat dilakukan demi ibu, ayah, pasangan dan anak -anak tidak termasuk saudara dan saudari. Juga, mungkin ada lebih dari satu calon asalkan pemegang akun menyebutkan nama mereka kapan saja.

Nominasi yang mendukung siapa pun selain yang disebutkan di atas dianggap tidak valid tetapi jika dilakukan, maka jumlah tersebut dibayarkan kepada ahli waris hukum pemegang akun yang meninggal.

Kesamaan

  • Keduanya adalah penghematan jangka panjang dan kendaraan investasi, yang membantu membangun dana corpus dari waktu ke waktu.
  • Fasilitas nominasi tersedia dalam kedua kasus.
  • Pinjaman dapat tersedia terhadap dana tersebut.
  • Kedua jalan investasi membantu orang tersebut untuk menghemat pajak.

Kesimpulan

Dana Provident pada dasarnya adalah skema pensiun yang menghemat sebagian dari uang yang Anda hasilkan dengan susah payah untuk memiliki jumlah tabungan yang baik, pada saat keadaan darurat atau untuk memanfaatkan pinjaman atau menggunakannya pasca pensiun.

Keduanya sangat populer karena suku bunga yang menguntungkan, seseorang dapat menuai selama bertahun -tahun, yang biasanya lebih besar dari bunga yang diberikan oleh bank, serta jumlah pokok dan bunga di atasnya dibebaskan dari pajak. Manfaat lainnya adalah periode penguncian, saya.e Anda hanya perlu menginvestasikan jumlah dan mengambil keuntungannya di masa depan.