Perbedaan antara draft dan cek

Perbedaan antara draft dan cek

Draf vs cek

Industri atau bisnis apa pun dapat menghasilkan draft bank. Draf Bank adalah salinan sah dari cek yang dibuat oleh pengusaha atau pedagang dan disahkan oleh bank tetapi tidak dibuat oleh pemegang akun. Draf bank tidak memiliki tanda tangan asli. Biasanya ditandatangani oleh mesin otomatis. Itu juga didasarkan pada kredit atau tabungan nyata di akun. Setelah draft diproduksi, uang asli Anda digunakan.

Draf bank dapat dicatat sebagai “cek bank.Uang itu akan dibayar oleh bank sehingga pemegang akun dapat menebusnya sebagai draf. Draf bank selalu merupakan pembayaran yang dikonfirmasi karena itu tidak akan memantul. Bank mengambil uang terlebih dahulu dari orang yang mengeluarkan draf dan sebagai imbalan memberikan cek atau draft bank untuk jumlah itu. Draf adalah bentuk yang lebih andal untuk menerima pembayaran daripada cek pribadi yang dapat memantul. Seperti yang disebutkan, draft sebagus uang tunai. Bank menulis draf pemegang rekening dan dengan andal mengambil uang dari rekening.

Cek dibuat oleh pemegang akun pada dana di dalam akun atau diadakan saat akuisisi. Itu harus ditandatangani secara resmi oleh pemegang akun sebelum dilepaskan. Namun, bank diizinkan untuk mengambil kembali uang atau dana dari cek yang dibersihkan satu atau dua minggu segera setelah jika transaksi akibatnya dianggap sebagai penipuan atau palsu.

Cek atribut nama bank penerbit yang biasanya muncul di tangan kiri atas atau pusat cek atas cek. Selain itu, ini termasuk fitur keamanan yang ditingkatkan termasuk tinta pengalihan warna, tanda air keamanan, dan kertas obligasi khusus benang. Cek dirancang dengan baik untuk mengurangi kerentanan item palsu. Beberapa bank mengikat perlindungan rekening giro dan cek yang dikeluarkan untuk pemegang rekening mereka. Cek dapat memantul, dan mereka juga rentan terhadap kegiatan palsu dan penipuan lainnya.

Ringkasan:

1.Draf bank adalah salinan hukum dari cek yang dibuat oleh pedagang dan kemudian diizinkan oleh bank tetapi tidak dibuat oleh pemegang akun. Cek memiliki periode kliring sebelum penerbitan.
2.Draf terjamin dan dikonfirmasi uang. Cek membutuhkan waktu (jika ada dana) sebelum dapat dihapus dan disetujui.
3.Draf sangat terlindungi oleh bank. Mereka juga menghindari risiko dalam mengambil uang saat cek rentan terhadap kegiatan curang dan tindakan pemalsuan.
4.Draf bank dengan andal mengambil uang dari rekening sementara cek membutuhkan otorisasi oleh bank dan pemegang rekening.
5.Draf bank tidak memiliki tanda tangan; biasanya ditandatangani oleh mesin otomatis. Cek ditandatangani oleh pemegang akun sebelum rilis.
6.Draf didasarkan pada kredit nyata dan uang di akun; Setelah draft diproduksi uang Anda digunakan. Cek ditetapkan pembayaran; Oleh karena itu, dana tidak cukup. Itu bisa memantul.