Perbedaan antara Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi

Perbedaan antara Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi

Deklarasi Kemerdekaan vs Konstitusi

Deklarasi Kemerdekaan dan Konstitusi sangat berbeda dalam maksud dan kepentingan mereka.

Deklarasi Kemerdekaan hanyalah sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa 13 koloni itu adalah negara -negara independen dan tidak lagi berada di bawah pemerintahan Inggris. Itu menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah negara yang bebas dan mandiri. Konstitusi adalah dasar dari U.S. pemerintah. Konstitusi disebut sebagai hukum tertinggi negara.

Sementara Deklarasi Kemerdekaan menyatakan kepada dunia bahwa U.S. adalah negara independen, konstitusi menetapkan pedoman dan aturan tentang bagaimana negara harus berjalan atau bekerja.

Thomas Jefferson menulis Deklarasi Kemerdekaan, dan diedit oleh Kongres Kontinental. Kongres dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan pada 4 Juli 1776.

Deklarasi Kemerdekaan menjabarkan filosofi pemerintah bahwa semua warga negara sama dan berhak atas hak -hak tertentu yang tidak dapat dicabut termasuk kehidupan, kebebasan, dan pengejaran kebahagiaan. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah yang tidak memiliki persetujuan rakyat atau bahwa menginjak -injak hak -hak warga negara itu tidak sah. Deklarasi ini juga mencantumkan serangkaian tuduhan terhadap Raja Inggris tentang bagaimana ia menginjak -injak hak -hak warga negara.

Konstitusi menyatakan bahwa akan ada Kongres, Presiden, dan Mahkamah Agung. Itu juga menetapkan kekuatan masing -masing lembaga dan bagaimana masing -masing dari mereka harus dibentuk. Konstitusi juga merinci hak -hak warga negara. Konstitusi ditulis pada 1787. Itu ditulis oleh konvensi semua negara bagian yang dipanggil untuk tujuan merekomendasikan perubahan dalam pemerintahan lama. Konstitusi, setelah mendapat persetujuan dari negara bagian, mulai berlaku pada 1789.

Ringkasan:

1.Deklarasi Kemerdekaan hanyalah sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa 13 koloni itu adalah negara -negara independen dan tidak lagi berada di bawah pemerintahan Inggris.
2.Konstitusi adalah dasar dari U.S. pemerintah. Konstitusi disebut sebagai hukum tertinggi negara.
3.Thomas Jefferson menulis Deklarasi Kemerdekaan, dan diedit oleh Kongres Kontinental. Kongres dengan suara bulat mengadopsi Deklarasi Kemerdekaan pada 4 Juli 1776.
4.Konstitusi ditulis pada 1787. Itu ditulis oleh konvensi semua negara bagian yang dipanggil untuk tujuan merekomendasikan perubahan dalam pemerintahan lama. Konstitusi, setelah mendapat persetujuan dari negara bagian, mulai berlaku pada 1789.