Perbedaan antara serikat kredit dan bank

Perbedaan antara serikat kredit dan bank

Saat menilai organisasi keuangan yang biasanya bergabung, sangat penting untuk memahami perbedaan antara bank dan serikat kredit. Meskipun lembaga keuangan ini melakukan fungsi yang sebanding, mereka memberikan manfaat yang berbeda bagi anggota mereka untuk mempertahankannya.

Ringkasan Tabel

Serikat kreditBank
Itu nirlabaItu untuk keuntungan
Persyaratan kelayakan yang kurang ketatKriteria kelayakan yang parah.
Lebih sedikit suku bunga dan biaya transaksiSuku bunga dan biaya transaksi lebih tinggi
Ada lebih sedikit cabang fisik.Bank lebih banyak didistribusikan.
Mereka menawarkan lebih sedikit produk dan lebih banyak dukungan pendidikan.Mereka menawarkan berbagai macam produk dan sedikit literasi keuangan

Getty Images / Moment / Andrew T. Putih

Definisi

Bank adalah entitas keuangan yang diperdagangkan dalam uang dan pengganti dan menawarkan layanan keuangan lainnya seperti setoran dan pinjaman. Itu menghasilkan uang dengan mengganti perbedaan antara biaya (termasuk pembayaran bunga) untuk memperoleh dan melayani setoran dan pendapatan yang didapat dari bunga yang dibebankan kepada peminjam atau sekuritas.

Serikat kredit adalah koperasi kredit yang didirikan oleh sekelompok orang yang terorganisir dengan hubungan bersama yang, pada dasarnya, menghemat uang mereka bersama dan membuat pinjaman berbiaya rendah satu sama lain. Pinjaman seringkali untuk tuntutan konsumen jangka pendek seperti mobil, kebutuhan perumahan, tagihan medis, dan keadaan darurat.

Serikat kredit vs bank

Perbedaan antara bank dan serikat kredit adalah posisi keuntungan mereka. Bank adalah nirlaba, yang berarti mereka dimiliki secara pribadi atau diperdagangkan secara publik, sedangkan serikat kredit tidak.

Di u.S., Administrasi Kredit Nasional (NCUA) mengasuransikan serikat kredit daripada Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) adalah organisasi federal yang memastikan setoran hingga $ 250.000 per deposan, masing -masing bank yang diasuransikan, dan setiap jenis kepemilikan akun. Asuransi FDIC telah ada sejak 1933, sedangkan NCUA didirikan pada tahun 1970.