Perbedaan antara kewarganegaraan dan naturalisasi

Perbedaan antara kewarganegaraan dan naturalisasi

Kewarganegaraan vs Naturalisasi

Saya lahir di Filipina dan begitu juga orang tua saya. Ketika saya berusia 8 tahun, mereka pergi ke AS untuk bekerja di bidang medis dan meninggalkan saya dan dua saudara lelaki saya dengan nenek saya. Setelah beberapa tahun, mereka menjadi warga negara AS dan memutuskan untuk membawa kami ke AS bersama mereka. Mereka mengajukan kewarganegaraan kami yang segera diberikan kepada kami karena kami adalah anak di bawah umur.

Saya belajar bahwa aplikasi untuk kewarganegaraan AS terhadap imigran "anak -anak yang sudah lebih tua dari 18 tahun akan membutuhkan waktu lebih lama untuk diproses. Jadi beberapa tidak berlaku untuk kewarganegaraan dan sebaliknya melamar naturalisasi, dalam hal ini mereka harus memasuki AS dengan siswa atau visa kerja. Berikut adalah beberapa informasi tentang sifat kewarganegaraan dan naturalisasi:

Kewarganegaraan

Kewarganegaraan adalah keadaan pribadi untuk menjadi bagian dari entitas atau negara atau negara nasional, politik, dan sosial tertentu. Menjadi warga negara membuat orang tersebut bertanggung jawab atas partisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan politik komunitas tempat ia berada. Itu juga memberinya hak untuk menerima perlindungan, untuk memilih dan memilih para pemimpin di komunitasnya.

Itu diberikan kepada pelamar yang orang tuanya sudah menjadi warga negara yang ia lamar kewarganegaraan. Seseorang yang lahir di Jepang dari orang tua yang merupakan warga negara Amerika Serikat adalah warga negara AS sejak lahir meskipun ia dikeluarkan akta kelahiran di Jepang.

Orang tuanya atau orang itu sendiri kemudian harus mengajukan kewarganegaraan AS. Ada formulir, N-600 yang harus diisi dan diserahkan kepada Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS, bersama dengan akta kelahirannya yang dikeluarkan di Jepang dan akta kelahiran orang tuanya.

Ini juga berlaku untuk orang -orang yang ditinggalkan di negara orang tua mereka. Saat orang tua mereka menjadi warga negara AS, semua anak berusia 18 tahun dan di bawahnya secara otomatis menjadi warga negara AS dan harus menyerahkan Formulir N-600 dan persyaratan lainnya sehingga mereka dapat membuktikan kewarganegaraan mereka dan memasuki AS.

Naturalisasi

Naturalisasi adalah proses di mana seseorang yang lahir dari negara lain memperoleh kewarganegaraan dan kebangsaan orang lain. Itu mengharuskan pemohon untuk menjadi penduduk penuh waktu yang sah di negara itu untuk jangka waktu tertentu dengan janji untuk menegakkan dan mematuhi undang -undang negara tersebut.

Beberapa negara juga mensyaratkan bahwa pemohon meninggalkan kewarganegaraannya terhadap negara kelahirannya ketika mengajukan permohonan naturalisasi tetapi apakah kewarganegaraannya akan ditolak tergantung pada kedua negara tersebut.

Naturalisasi diberikan kepada orang -orang yang merupakan imigran ke AS atau kepada warga negara lain yang memasuki AS dengan siswa atau visa yang bekerja. Dalam melamar, mereka harus mengisi Formulir N-400 dan harus memiliki residensi permanen di AS selama lima tahun.

Mereka juga harus membayar biaya pengarsipan, lulus tes kewarganegaraan, dan tidak boleh memiliki hambatan hukum seperti hukuman atau kasus pengadilan yang timbul dari melakukan kejahatan atau kejahatan.

Ringkasan

1. Kewarganegaraan diberikan kepada orang -orang yang dilahirkan oleh orang tua yang sudah menjadi warga negara dari suatu negara tertentu sementara naturalisasi diberikan kepada orang -orang yang merupakan warga negara dari negara lain.
2. Kewarganegaraan lebih mudah diajukan dan memiliki persyaratan yang lebih rendah daripada naturalisasi.
3. Kewarganegaraan membutuhkan sedikit waktu untuk disetujui saat mengajukan permohonan naturalisasi, seseorang harus menjadi penduduk tetap di negara itu selama setidaknya lima tahun sebelum ia dapat menjadi warga negara yang dinaturalisasi