Perbedaan antara broker dan penasihat

Perbedaan antara broker dan penasihat

Pialang vs Penasihat

Perbedaan antara broker dan penasihat adalah bahwa broker adalah agen komersial yang bekerja sebagai tenaga penjualan, sedangkan penasihat tidak menjual produk.
Pialang terlibat dengan penjualan produk anuitas dan polis asuransi dll., Dan mereka tidak dibayar untuk saran mereka, sedangkan penasihat bekerja untuk klien dan mendapatkan bayaran untuk saran yang mereka berikan kepada pelanggan. Pialang hanyalah penjual, dan dibayar saat produk mereka dijual, sedangkan penasihat menyediakan layanan berkelanjutan untuk mempertahankan bisnis klien mereka.

Sebagian besar broker dipegang dengan standar kesesuaian, yang berbeda dengan penasihat yang mengikuti standar fidusia. Perbedaan besar lainnya antara broker dan penasihat adalah bahwa penasihat akan memberi tahu klien dengan rasio pengeluaran terendah dan tanpa komisi, sedangkan broker harus tahu apa yang menjadi kepentingan terbaik kliennya yang merupakan pemberi pinjaman, dan merekomendasikan dana yang lebih mahal.

Pialang dapat membebankan biaya untuk layanannya selama saran tersebut terkait dengan layanan broker, tidak dibatasi dan tanpa akun broker tersembunyi. Sayangnya, ada banyak broker yang menyalahgunakan dan menyalahgunakan perlindungan ini oleh Undang -Undang Penasihat Investasi tahun 1940, dan menyesatkan orang -orang dengan kata -kata palsu dan penggunaan kata -kata seperti penasihat keuangan dll. Nasihat investasi bukanlah layanan utama jika mereka menawarkannya kepada klien mereka karena satu -satunya peran mereka adalah membeli dan menjual produk pinjaman.

Penasihat, tidak seperti broker, menerima pembayaran untuk menyediakan layanan penasihat dan sekuritas. Pialang yang menawarkan akun berdasarkan beberapa biaya dipegang dengan standar yang sama dengan penasihat keuangan.
Penasihat terdaftar di SEC dan diatur berdasarkan Undang-Undang Penasihat Investasi tahun 1940, sedangkan broker tunduk pada rezim peraturan yang berbeda yang disebut Securities Exchange Act of 1934, dan juga mengikuti organisasi pengatur sektor swasta swasta. Penasihat harus meletakkan minat klien mereka di atasnya sendiri, sedangkan broker tidak dipegang dengan standar yang sama karena, secara teknis, ia mewakili perusahaan pialang dan menjaga minat perusahaannya di depan kepentingan peminjam.

Ringkasan:
Pialang adalah perwakilan dari perusahaan pialang yang mengerjakan komisi, dan membeli atau menjual produk investasi.
Penasihat Keuangan memberikan nasihat kepada klien mereka dan mendapatkan bayaran untuk itu.
Pialang tidak berwenang untuk memberikan nasihat kepada klien mereka.
Penasihat menjaga minat klien mereka di atas minat mereka sendiri.
Pialang tidak mengikuti standar fidusia, dan tidak seperti penasihat, mereka mengikuti standar kesesuaian.