Imigran vs. Pengungsi
- 1800
- 492
- Richard Hegmann MD
Sebuah Imigran adalah individu yang meninggalkan negara seseorang untuk menetap di negara lain, sedangkan pengungsi didefinisikan sebagai orang, yang pindah dari negara seseorang karena pembatasan atau bahaya hidup mereka.
Imigrasi dianggap sebagai fenomena alam dalam ekologi populasi, sedangkan gerakan pengungsi hanya terjadi di bawah semacam paksaan atau tekanan.
Grafik perbandingan
Imigran | Pengungsi | |
---|---|---|
Definisi | Seorang imigran adalah seseorang dari negara asing yang pindah untuk tinggal di negara lain. Mereka mungkin atau mungkin bukan warga negara. | Pengungsi keluar dari ketakutan atau kebutuhan. e.G. untuk melarikan diri dari penganiayaan; atau karena rumah mereka dihancurkan dalam bencana alam; atau karena perang, kekerasan, pendapat politik, pelanggaran hak asasi manusia; atau karena agama, keyakinan, atau pendapat politik mereka |
Status resmi | Imigran tunduk pada hukum negara adopsi mereka. Mereka mungkin hanya datang jika mereka memiliki pekerjaan atau tempat tinggal. | Ditentukan oleh Perserikatan Bangsa -Bangsa |
Alasan relokasi | Imigran biasanya didorong oleh faktor ekonomi, atau mereka ingin dekat dengan keluarga. | Pengungsi dipaksa untuk pindah karena alasan seperti bencana alam, takut akan penganiayaan atau menderita penganiayaan karena setidaknya satu dari yang berikut: ras, agama, kewarganegaraan, keanggotaan kelompok sosial atau pendapat politik tertentu. |
Pemukiman kembali | Imigran biasanya dapat menemukan rumah di negara baru mereka. | Dari kamp pengungsi ke negara ketiga. Biasanya tidak dapat kembali ke negara sendiri. |
Alasan untuk pindah
Imigran bergerak dengan pilihan dan karena janji kehidupan yang lebih baik. Alasan utama meliputi kondisi ekonomi yang lebih baik, pendidikan dan alasan keluarga. Namun, mereka masih punya pilihan untuk kembali ke negara mereka sendiri kapan saja.
Pengungsi, Di sisi lain, pindah karena takut akan penganiayaan yang disebabkan oleh perang, kekerasan, ketidakstabilan politik, agresi atau karena agama, kepercayaan, kasta, atau opini politik mereka. Dalam kebanyakan kasus, tidak mungkin bagi mereka untuk kembali ke negara mereka.
Sejarah Perlindungan dan Imigrasi
Meskipun konsep berlindung di wilayah lain telah lama diketahui dan dipahami, istilah "pengungsi" sepenuhnya didefinisikan setelah konvensi Jenewa 1951. Sekarang istilahnya pengungsi adalah istilah yang terdefinisi dengan baik dan berbeda dari orang yang dipindahkan secara internal atau nasional. Orang -orang yang melarikan diri dari Eropa setelah Perang Dunia II disebut pengungsi, bersama dengan orang -orang dari Afrika, mengikuti Perang Sipil, dari Timur Tengah, Bangladesh dan banyak negara lainnya. Negara -negara sumber terbesar bagi para pengungsi adalah Afghanistan, Irak, Myanmar, Sudan, dan Wilayah Palestina.
Gelombang imigran pertama terjadi ketika orang -orang dari Eropa Barat pindah ke Amerika, dan menetap di sana. Sekarang undang -undang pemerintah yang lebih ketat dikenakan pada imigrasi, dan orang dapat berimigrasi ke suatu negara hanya setelah dokumen dan dokumentasi yang melelahkan. Setiap negara memiliki aturan yang ditetapkan tentang memungkinkan imigran baru ke negara itu. Pada tahun 2005, Eropa menjadi tuan rumah jumlah imigran terbesar, kebanyakan dari Asia.
Status hukum imigran vs pengungsi
Perlindungan pengungsi diatur oleh hukum pengungsi dan protokol 1967 yang berkaitan dengan status pengungsi. Sebelum pemukiman kembali pengungsi tinggal di kamp -kamp di mana mereka diberikan fasilitas dasar dan perawatan kesehatan sampai mereka dapat kembali ke tanah air atau pemukiman kembali di negara ketiga.
Imigran dapat pindah ke suatu negara setelah pemerintahan atau dokumen kedutaan dan harus mematuhi hukum negara itu.
Pemukiman kembali
Kamp Pengungsi didirikan untuk memberikan bantuan kepada orang -orang ini sampai mereka dapat kembali ke negara mereka. Jika mereka tidak bisa, opsi pemukiman kembali disediakan di negara ketiga. Sebanyak 17 negara seperti Australia, Kanada, Denmark, Chili, dan lainnya memiliki kuota pengungsi dan memberikan pilihan pemukiman kembali di negara mereka kepada individu dari kamp -kamp pengungsi.
Imigran Namun keluar dari kemauan mereka sendiri, dan harus mengeksplorasi opsi penyelesaian mereka sendiri di negara baru ini.