Perbedaan antara zabiha dan halal

Perbedaan antara zabiha dan halal

Zabiha vs Halal

Zabiha dianggap sebagai cara yang paling tepat dan benar untuk membantai hewan untuk dikonsumsi sesuai resep dalam Quran. Zabiha adalah cara yang mendefinisikan bagaimana hewan harus dibantai dengan cara yang manusiawi.

Halal dianggap sah dan sah seperti kepercayaan Islam, dan diyakini sebagian besar metode pembantaian hewan yang manusiawi. Orang -orang Muslim sangat mengikuti ajaran Al -Quran, dan sesuai Al -Quran, semua makhluk hidup harus diberi rasa hormat dan kebaikan, dengan demikian, sambil membantai, dipastikan bahwa hewan itu tidak mengalami rasa sakit dan penderitaan yang besar. Halal adalah cara yang baik dan penyayang untuk membantai hewan. Sesuai Syariah, umat Islam hanya boleh mengkonsumsi daging halal, dan setiap pabrik pembantaian harus mematuhi persyaratan yang dikenakan oleh sertifier halal.

Di Zabiha, beberapa hewan seperti unta, belalang dan berbagai makhluk laut dianggap buruk, dan dilarang oleh hukum Islam. Dengan cara ini, hewan disembelih dengan potongan cepat dan dalam, menggunakan pisau tajam yang memotong vena jugularis mangsa. Ini adalah cara yang paling sah untuk konsumsi daging, dan didasarkan pada berbagai perintah dari kondisi Islam. Kondisi yang dijelaskan di Zabiha diikuti secara ketat oleh umat Islam.

Menurut peraturan halal, pembantaian dimaksudkan untuk dilakukan sedemikian rupa sehingga menyebabkan rasa sakit minimum dan penderitaan pada hewan. Orang yang membanting hewan itu harus menjadi Muslim yang matang dan waras, dan memahami semua aturan dan prinsip cara penyembelihan halal.
Islam melarang konsumsi daging hewan yang dibunuh sementara nama lain dibacakan selain nama Allah. Dengan melafalkan nama Allah selama pembantaian mereka meminta izin Tuhan untuk membunuh hewan itu untuk mempertahankan kehidupan.

Pembantaian harus disetujui oleh beberapa otoritas agama. Kondisi lain adalah bahwa ketika pembantaian dilakukan hewan harus menghadap qibla, yang merupakan arah di mana mekda berada.

Ringkasan:
Zabiha membatasi pembantaian beberapa hewan, seperti unta, belalang dan beberapa makhluk laut, karena mereka dianggap melanggar hukum. Halal berarti apa pun yang sah dan diizinkan sesuai hukum Islam. Jadi Zabiha dapat dianggap sebagai bentuk halal yang memastikan bahwa sangat hewan dibantai dengan cara yang manusiawi, dan mematuhi kepercayaan Islam.