Perbedaan antara visa dan izin kerja

Perbedaan antara visa dan izin kerja

Visa vs Izin Kerja

Perbedaan antara visa dan izin kerja adalah bahwa Visa adalah dokumen yang diperoleh oleh seseorang untuk memasuki negara tertentu sedangkan izin kerja adalah surat pekerjaan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan yang diperlukan untuk memasuki negara tersebut. Visa dikeluarkan oleh otoritas imigrasi yang hadir di kantor imigrasi dan pejabat imigrasi berhak untuk mengizinkan orang tersebut memasuki negara tersebut. Izin kerja di sisi lain dikeluarkan oleh perusahaan nasional atau internasional yang melakukan outsourcing di negara lain untuk mempekerjakan profesional atau staf teknis lainnya dll.
Negara yang berbeda memiliki berbagai jenis visa dan kategori visa. Secara umum, ada dua jenis visa seperti visa imigran dan non imigran. Visa non imigran termasuk kategori seperti bisnis, kunjungan, turis atau visa belajar. Visa imigrasi diperoleh ketika orang tersebut ingin tinggal di negara itu untuk jangka waktu yang lebih lama. Visa imigran memungkinkan imigran untuk mendapatkan tempat tinggal dan bekerja. Itu membutuhkan pembaruan setelah beberapa tahun. Izin kerja, oleh karena itu, dikeluarkan untuk individu yang ingin tinggal di negara itu dan bekerja untuk perusahaan terkait. Namun, durasinya lebih pendek dari visa imigran. Pemegang izin kerja diharuskan untuk memperbarui dokumennya sebelum berakhir.
Beberapa negara di dunia memiliki kebijakan visa yang ketat seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Malaysia dan UEA. Pencari kerja dan profesional berharap untuk bermigrasi ke negara -negara ini untuk calon masa depan. Beberapa negara di dunia telah menjadi terkenal karena tempat -tempat wisata mereka seperti India, Swiss dan Thailand. Pemrosesan visa yang terkait dengan pariwisata atau kategori bisnis jauh lebih mudah diperoleh daripada untuk tujuan imigrasi. Negara yang berbeda menerapkan berbagai peraturan dan peraturan tentang visa dan dokumen izin kerja. Pembaruan visa menjadi masalah terkait masalah serius lainnya jika tidak diperoleh dalam batas waktu tersebut ditetapkan oleh negara.
Menurut hukum negara, orang yang membawa izin kerja atau dokumen visa dapat bergerak di mana saja di negara itu secara bebas. Beberapa negara memberikan akses terbatas ke pemegang visa mereka seperti Visa Saudi Umra/Haji, Visa India, Visa Israel dan beberapa visa Afrika yang menempatkan batasan pada pergerakan pengunjung mereka. Visa imigrasi sangat diinginkan untuk orang -orang yang ingin menetap di negara asing dan memanfaatkan semua manfaat seperti penduduk setempat di sana seperti asuransi, medis, beasiswa dan jaminan sosial dll. Kebijakan imigrasi berbeda dari satu negara ke negara lain. Visa untuk negara -negara imigrasi target keras jauh lebih mahal dan sulit diperoleh.
Izin kerja agak dari tingkat pengembalian yang lebih rendah daripada imigrasi, pengusaha dan visa belajar. Izin kerja tidak mengizinkan individu untuk mengubah pekerjaan atau perusahaan. Pekerjaan hanya dapat diubah dengan meninggalkan negara dan kembali lagi dengan izin kerja lain. Perbedaan lain antara visa dan izin kerja adalah bahwa izin kerja dikeluarkan tanpa biaya kepada para profesional oleh pemberi kerja atau perusahaan. Beberapa perusahaan multinasional memfasilitasi karyawan mereka dengan visa, tiket dan biaya pemrosesan dll.
Ringkasan:
1. Visa adalah dokumen perjalanan untuk masuk ke negara itu sedangkan izin kerja adalah surat otorisasi pekerjaan dari perusahaan mana pun.
2. Visa dan Izin Kerja Kedaluwarsa dan Pembaruan Membutuhkan Perhatian yang Sangat Kritis.
3. Visa imigrasi, pengusaha dan visa belajar memiliki manfaat yang lebih besar daripada izin kerja tetapi mereka lebih mahal.
4. Izin kerja dibagikan gratis. Beberapa perusahaan bahkan akan membayar semua pengeluaran untuk karyawan mereka yang memenuhi syarat.
5. Pemegang visa imigran dapat mengajukan kewarganegaraan sesuai dengan hukum negara.