Perbedaan antara visa dan izin
- 4494
- 10
- Ricky Huels
Visa vs Izin
Visa dan Izin adalah dua istilah yang sering Anda dengar di ranah imigrasi. Dua hal ini mungkin memiliki makna yang agak bervariasi tergantung pada yurisdiksi atau wilayah. Visa dan izin untuk u.S. mungkin memiliki sedikit perbedaan sehubungan dengan persyaratan spesifiknya jika dibandingkan dengan visa dan izin yang dikeluarkan di Selandia Baru, Australia, U.K. dan bahkan Kanada. Namun pada dasarnya, visa dan izin umumnya memiliki signifikansi dan peran yang sama untuk dimainkan.
Visa bisa sesederhana label atau prangko yang ditempatkan di paspor seseorang untuk menandakan kelayakannya untuk memasuki perbatasan negara tertentu. Atau, ini juga bisa menjadi dokumen yang terpisah (kurang umum). Petugas imigrasi biasanya yang ditugaskan untuk memeriksa bahwa Anda memilikinya. Memiliki visa di tangan menandakan bahwa Anda telah melewati semua persyaratan yang diperlukan untuk pergi ke negara yang Anda tuju (untuk tujuan kerja, belajar dan perjalanan biasa).
Visa dapat diklasifikasikan sebagai visa imigran dan yang lainnya disebut visa non-imigran. Jelas, visa imigran dapat diperoleh berdasarkan kewarganegaraan Anda atau jika Anda memiliki pasangan hukum yang tinggal di negara itu. Visa non-imigran terutama dikeluarkan untuk wisatawan sementara dan mereka yang bepergian dengan tujuan belajar.
Setelah kedatangan Anda yang sebenarnya ke negara ini, Anda akan memiliki cap lain di paspor Anda. Ini bisa berupa izin kerja, izin tinggal atau izin masuk sementara yang kemungkinan besar dikeluarkan untuk wisatawan atau pengunjung sementara. Dalam kebanyakan kasus, izin ini memiliki tanggal kadaluwarsa yang sangat terbatas dan sebagian besar dari mereka segera berakhir begitu Anda meninggalkan negara tempat Anda mendapatkannya. Semua izin adalah biro atas dukungan imigrasi yang sebagian besar berakhir sebelum visa Anda berakhir.
Anda benar -benar harus berhati -hati untuk memperbarui atau mengamankan izin sebelum tanggal kedaluwarsa visa Anda atau mengeluarkan diri Anda dari negara itu sebelum kadaluwarsa visa. Tidak melakukan hal itu akan memberi Anda sanksi yang bahkan dapat membuat Anda masuk daftar hitam untuk memasuki negara lagi. Perhatikan, jika Anda memiliki visa dan izin maka Anda karenanya dilindungi oleh undang -undang internasional dan lokal karena Anda dapat secara hukum tetap di negara ini tergantung pada persyaratan yang dinyatakan dalam visa dan izin tentu saja.
Dengan demikian,
1. Visa adalah sesuatu yang menceritakan tentang status imigrasi Anda ke negara tertentu (ketika Anda berada di luar negara tujuan).
2. Izin adalah sesuatu yang menceritakan tentang status imigrasi Anda saat Anda secara fisik di negara asing. Itu akan memungkinkan orang asing untuk tinggal atau tetap di negara ini untuk tujuan yang dinyatakan dalam izin tersebut.