Perbedaan antara merek dagang dan paten

Perbedaan antara merek dagang dan paten

Selagi merek dagang adalah tanda, yang bisa berupa kata, frasa, gambar atau apa pun yang digunakan untuk mengenali sumber barang atau jasa. Itu paten adalah hak yang diberikan kepada penemu sesuatu untuk diproduksi, menggunakan atau menjual penemuan ini.

Sebuah ide tetap menjadi ide sampai dan kecuali itu tidak diubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai. Setelah ide diubah menjadi ciptaan manusia, saya.e. Produk, desain, atau karya artistik apa pun, itu menjadi kekayaan intelektual. Kekayaan intelektual diklasifikasikan sebagai properti industri, yang mencakup merek dagang, desain industri, penemuan (paten) dan hak cipta yang mencakup karya artistik dan sastra.

Sebagian besar pendiri startup dan pengusaha yang ada, benar -benar kebingungan dalam merek dagang dan paten, seperti pada apa yang mereka gunakan dan bagaimana mereka melindungi sesuatu yang bernilai. Lihatlah artikel yang diberikan untuk memahami perbedaan antara merek dagang dan paten.

Konten: merek dagang vs paten

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganMerek dagangPaten
ArtiMerek dagang berkonotasi dengan simbol, yang digunakan oleh perusahaan untuk membedakan produk atau layanan mereka dari orang -orang dari para pesaing. Paten digambarkan sebagai monopoli yang diberikan oleh pemerintah, untuk periode yang ditetapkan atas penemuan baru dan bermanfaat.
Berlaku untukTanda atau simbol barang, yang mewakili merek yang menawarkan item tersebut.Penemuan apa pun.
PerlindunganMelindungi niat baik yang diikat dengan tanda.Ide, yang diubah menjadi kenyataan.
Diberikan untukKekhasanKebaruan dan tidak jelas
MencegahLainnya menggunakan tanda yang juga hampir menyerupai tanda perusahaan. Orang lain dari memproduksi, menggunakan atau menjual produk yang dipatenkan.
RegistrasiDiskresionerWajib
Ketentuan10 tahun20 tahun

Definisi merek dagang

Istilah 'merek dagang' digunakan untuk berarti simbol visual, yang menunjukkan sumber produk atau layanan. Ini memerlukan tanda tangan, nama, label, logo, slogan, kombinasi warna, angka, atau elemen ini, yang digunakan untuk membedakan produk atau layanan dari barang atau jasa serupa lainnya.

Singkatnya, merek dagang adalah tanda khas, yang mengakui barang atau jasa tertentu, diproduksi dengan nama merek tertentu. Ini digunakan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik tanda, dengan memberikan hak eksklusif untuk menggunakannya atau untuk memberi wewenang kepada pihak lain untuk menggunakannya untuk pertimbangan yang memadai.

Seseorang dapat mendaftarkan merek dagang dengan otoritas yang sesuai untuk memanfaatkan penggunaannya selama beberapa tahun. Periode perlindungan berbeda. Namun, ini dapat diperbarui beberapa kali, dengan membayar biaya tambahan. Salah satu keuntungan utama dari merek dagang adalah bahwa perlindungan menghambat upaya yang dilakukan oleh pesaing yang tidak adil, saya.e. Pembalap, untuk menggunakan tanda serupa untuk menjual produk berkualitas lebih rendah.

Definisi paten

Dengan istilah 'paten' yang kami maksud adalah hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah negara, untuk periode yang pasti, kepada pemilik penemuan, untuk penemuan baru dan berguna yang meliputi langkah inovatif. Itu bisa untuk suatu produk atau proses. Itu memberdayakan penemu untuk mengecualikan orang lain dari memproduksi, menggunakan atau menjual penemuan yang dipatenkan.

Penemu menikmati hak milik atas penemuan yang dipatenkan dan memberi wewenang kepada paten (agen) untuk menggunakan penemuan ini. Manfaat terbesar dari paten ini adalah bahwa produk tersebut dicegah dari penggunaan yang tidak sah, selama masa paten. Pendaftaran paten adalah wajib, saya.e. seseorang harus mendapatkan penemuan untuk memanfaatkan manfaat perlindungan. Lebih lanjut, paten membutuhkan penemuan untuk menjadi baru, tidak jelas dan berlaku secara industri.

Perbedaan utama antara merek dagang dan paten

Poin -poin berikut patut diperhatikan sejauh perbedaan antara merek dagang dan paten yang bersangkutan:

  1. Merek dagang digambarkan sebagai tanda atau simbol yang secara unik mengidentifikasi produk atau layanan dari yang diproduksi oleh pedagang lain di pasar. Paten dapat dipahami sebagai monopoli yang diberikan oleh pemerintah suatu negara, untuk periode yang ditetapkan atas penemuan baru dan bermanfaat, melibatkan langkah inovatif.
  2. Merek dagang berlaku untuk tanda, simbol, kata, frasa, logo, gambar atau desain; Itu juga hampir menyerupai tanda perusahaan. Sebaliknya, paten mencakup penemuan di bidang apa pun.
  3. Merek dagang memberikan perlindungan kepada goodwill, terkait dengan logo, slogan atau kombinasi elemen -elemen ini. Sebaliknya, paten melindungi ide -ide yang dikonversi menjadi kenyataan.
  4. Merek dagang membedakan satu produk dari yang lain, di pasar dan karenanya diberikan untuk kekhasan. Sebaliknya, paten diberikan untuk penemuan baru dan tidak jelas.
  5. Merek dagang mencegah orang lain menggunakan tanda yang juga hampir menyerupai tanda perusahaan. Berlawanan ini, paten mencegah orang lain dari memproduksi, menggunakan atau menjual produk yang dipatenkan.
  6. Pendaftaran merek dagang adalah Discretionary, I.e. Terserah pebisnis, apakah akan mendaftarkan merek dagang atau tidak. Di sisi lain, pendaftaran paten adalah wajib.
  7. Durasi pendaftaran merek dagang adalah sepuluh tahun, sedangkan paten berlaku selama dua puluh tahun.

Kesimpulan

Singkatnya, merek dagang memberikan perlindungan kepada pemilik tanda, dengan memberikan hak eksklusif untuk menggunakannya atau memberi wewenang kepada orang lain untuk menggunakannya, sebagai imbalan pembayaran. Paten, di sisi lain, berarti dokumen hukum yang diberikan kepada pemilik penemuan, dengan undang -undang yang mengizinkannya untuk melarang orang dari mengeksploitasi penemuan secara komersial untuk periode yang ditentukan.