Perbedaan antara pajak dan tugas

Perbedaan antara pajak dan tugas

Pemerintah mendapatkan pendapatan dari berbagai sumber, dan salah satu alat pendapatan utamanya adalah pajak dan tugas. Mereka membantu pemerintah untuk menyediakan layanan utilitas publik kepada orang -orang di negara itu seperti medis, kereta api, pos, pendidikan, perbankan, makanan, infrastruktur, dll. Pajak Apakah keuangan yang dibebankan dipungut oleh pemerintah atas pendapatan, aktivitas, atau komoditas. Itu menjadi dua kategori utama pajak langsung dan pajak tidak langsung. Pajak langsung termasuk pajak penghasilan atau pajak kekayaan.

Di sisi lain, pajak tidak langsung juga memiliki dua divisi, saya.e. pajak dan bea, di mana pajak termasuk pajak barang dan jasa, sementara tugas Termasuk bea cukai atau bea cukai. Perbedaan utama antara pajak dan tugas, adalah bahwa ruang lingkup pajak lebih luas dibandingkan dengan tugas, saya.e. yang terakhir adalah subtipe yang pertama.

Konten: Pajak vs Tugas

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganPajakTugas
ArtiPajak adalah kewajiban wajib yang dibayarkan kepada pemerintah.Bea adalah biaya yang dibebankan oleh pemerintah untuk pembuatan dan impor / ekspor barang.
Dipungut terusPendapatan, kekayaan, layanan, penjualan dll.Barang dan Transaksi Keuangan.
TipePajak Langsung dan Pajak Tidak LangsungBea dan Bea Cukai Kustom
CakupanLebarSempit
Otoritas untuk memaksakanPemerintah pusat atau negara bagian.Pemerintah pusat

Definisi Pajak

Pajak adalah kewajiban keuangan wajib yang dipungut oleh pemerintah atas pendapatan, barang, dan kegiatan. Ini adalah salah satu sumber dasar pendapatan pemerintah yang digunakan untuk menyediakan berbagai layanan kepada rakyat. Wewenang untuk mengenakan pajak ada di tangan pemerintah pusat dan negara bagian. Ada dua jenis pajak utama, yang ada di bawah:

  1. Pajak langsung: Pajak, yang dibebankan atas pendapatan atau kekayaan seseorang dikenal sebagai pajak langsung. Di sini beban pajak itu jatuh pada orang itu sendiri, saya.e. wajib pajak dan pembawa pajak adalah orang yang sama. Itu adalah pajak di mana uang secara langsung ditransfer dari saku individu ke saku pemerintah. Jenis pajak langsung adalah:
    • Pajak Penghasilan: Pajak yang dikenakan atas pendapatan seseorang.
    • Pajak Kekayaan: Pajak Dibebankan Kekayaan Seseorang.
    • Lainnya: Ini termasuk pajak hiburan dan pajak bunga.
  2. Pajak tidak langsung: Pajak, yang dibebankan atas barang atau jasa, dikenal sebagai pajak tidak langsung. Di sini, beban pajak dialihkan ke orang lain, saya.e. Wajib Pajak dan Pembawa Pajak keduanya adalah dua orang yang berbeda. Itu adalah pajak di mana uang pertama kali ditransfer dari individu ke wajib pajak dan kemudian ke pemerintah. Divisi pajak tidak langsung adalah sebagai di bawah:
    • Tentang barang:
      • PPN (Pajak Pertambahan Nilai): Pajak atas penjualan intrastate.
      • CST (Pajak Penjualan Pusat): Pajak atas penjualan antar negara bagian.
      • Bea Cukai: Pajak atas pembuatan barang.
      • Cukai: Pajak atas impor atau ekspor barang.
      • Lainnya: octroi, pajak masuk, dll.
    • Pada layanan:
      • Pajak layanan

Definisi tugas

Suatu bea adalah semacam pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, dibebankan atas barang dan transaksi keuangan. Itu berada di bawah kategori pajak tidak langsung. Hak untuk memungut tugas ada di tangan pemerintah pusat. Itu juga menambah pendapatan pemerintah. Berikut ini adalah jenis tugas:

  • Cukai: Pajak yang dikenakan pada produksi barang di negara ini dikenal sebagai bea cukai. Itu juga dikenal dengan nama Pajak Pertambahan Nilai Pusat (CENVAT). Central Excise Act, 1944 dan Central Excise Tariff Act, 1985 adalah dua undang -undang penting yang mengatur cukai di India. Saat ini, tingkat bea cukai di negara ini adalah 12%.
  • Bea Cukai: Ketika barang diperdagangkan di luar India maka pajak yang dipungut oleh Pemerintah India dikenal sebagai bea cukai. Itu dibebankan atas impor dan ekspor komoditas. Bea Cukai diatur oleh Undang -Undang Bea Cukai, 1962 dan Bea Cukai, 1975. Pajak yang dibebankan atas impor dikenal sebagai bea masuk sedangkan pajak atas ekspor dikenal sebagai bea ekspor.

Perbedaan utama antara pajak dan tugas

Berikut ini adalah perbedaan utama antara pajak dan tugas:

  1. Pajak adalah kewajiban keuangan yang harus dibayarkan kepada pemerintah secara wajib. Bea adalah biaya yang dibayarkan kepada pemerintah atas pembuatan dan impor/ekspor barang.
  2. Tugas itu sendiri adalah jenis pajak.
  3. Pajak dibebankan pada individu, kekayaan, layanan dan penjualan, sedangkan tugas dibebankan atas barang.
  4. Ada dua jenis pajak utama, saya.e. Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung. Sebaliknya, jenis tugas utama adalah bea cukai dan bea cukai.
  5. Pemerintah pusat atau pemerintah negara bagian dapat mengenakan pajak, tetapi hanya pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk memungut tugas.

Kesimpulan

Di India, administrasi pajak dan tugas dilakukan oleh Departemen Pendapatan yang bekerja di bawah kendali Kementerian Keuangan. Ada dua papan yang menangani pajak langsung dan tidak langsung. Mereka adalah Dewan Pusat Pajak Langsung (CBDT) dan Dewan Cukai dan Bea Cukai (CBEC). Kedua dewan dibentuk di bawah Central Board of Revenue Act, 1963.