Perbedaan antara hukum publik dan pribadi

Perbedaan antara hukum publik dan pribadi

Hukum publik vs pribadi

Istilah hukum mungkin tampak rumit bagi individu umum, itulah sebabnya kebingungan biasanya terjadi selama prosedur hukum. Untuk memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang dasar -dasar tentang prosedur hukum, mari kita lihat perbedaan antara dua istilah: hukum pribadi dan hukum publik. Kapan hukum dianggap publik atau pribadi? Baca terus untuk mencari tahu.

Hukum Publik adalah teori hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu, yang dianggap sebagai perusahaan atau warga negara. Hukum Publik mencakup tiga sub-divisi: Hukum Konstitusi, Administratif dan Pidana.

- Hukum konstitusional mencakup berbagai cabang negara: eksekutif, legislatif dan peradilan.

- Hukum administrasi mengatur perdagangan internasional, manufaktur, polusi, perpajakan, dan sejenisnya.

- Hukum pidana melibatkan sanksi yang dikenakan negara untuk individu atau perusahaan untuk mencapai keadilan dan tatanan sosial.

Hukum pribadi juga dikenal sebagai hukum sipil. Ini melibatkan hubungan antara individu, atau hubungan pribadi antara warga negara dan perusahaan. Ini mencakup hukum kewajiban dan hukum gugatan, yang didefinisikan sebagai berikut: Pertama, hukum kewajiban mengatur dan mengatur hubungan hukum antara individu di bawah kontrak. Kedua, hukum torts membahas masalah dan pemulihan untuk kesalahan sipil, tidak timbul dari kewajiban kontrak.

Hukum publik hanya dibedakan dari hukum pribadi sebagai hukum yang melibatkan negara. Hukum pribadi adalah RUU pribadi yang diberlakukan menjadi undang -undang. Ini menargetkan individu atau perusahaan, tidak seperti hukum publik, yang memiliki ruang lingkup yang lebih luas, dan mempengaruhi masyarakat umum.

Ringkasan:

1. Hukum publik mengatur individu, warga negara atau korporasi, dan negara, sedangkan hukum swasta berlaku untuk individu.

2. Hukum publik membahas ruang lingkup yang lebih besar, sementara hukum swasta membahas ruang lingkup yang lebih spesifik.

3. Hukum publik lebih banyak membahas masalah -masalah yang memengaruhi masyarakat umum atau negara itu sendiri, sedangkan, hukum swasta lebih fokus pada masalah yang mempengaruhi individu pribadi, atau perusahaan.