Perbedaan antara paspor dan visa

Perbedaan antara paspor dan visa

Ketika Anda berencana untuk pergi ke luar negeri untuk tujuan apa pun dengan keluarga, teman atau bahkan sendirian, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki paspor dan visa. Paspor adalah dokumen resmi terpenting, yang harus dimiliki seseorang untuk bepergian internasional. Itu dikeluarkan oleh pemerintah kepada warga negara, atas aplikasi mereka. Ini juga berfungsi sebagai bukti identifikasi, karena mensertifikasi identitas dan kewarganegaraan pemegang.

Visa, di sisi lain, bukan dokumen yang terpisah tetapi dukungan pada paspor, mengesahkan seseorang untuk masuk dan tinggal di suatu negara untuk periode tertentu. Artikel ini akan membantu Anda dalam memahami perbedaan dasar antara paspor dan visa, baca.

Konten: Passport vs Visa

  1. Grafik perbandingan
  2. Definisi
  3. Perbedaan utama
  4. Kesimpulan

Grafik perbandingan

Dasar untuk perbandinganPasporVisa
ArtiPaspor adalah dokumen hukum, bahwa pemerintah suatu negara menerbitkan warganya, yang berwenang untuk bepergian ke luar negeri dan mensertifikasi identitas dan kebangsaan pemegang.Visa berarti izin resmi yang diberikan oleh pejabat resmi negara itu dan ditempelkan di paspor, yang memungkinkan pembawa masuk, bepergian, atau tinggal di negara itu selama durasi yang ditentukan.
Apa itu?Itu adalah identifikasi pribadi.Ini adalah izin resmi.
MembentukDokumen legalStempel
TujuanUntuk mengidentifikasi seseorang saat bepergian ke negara foriegn dan juga untuk masuk kembali di negara kewarganegaraan.Untuk masuk dan tinggal di negara asing.
Dikeluarkan olehPemerintah Negara Anda milik.Pejabat perwakilan yang ingin Anda kunjungi.
Otoritas untuk menerbitkanDepartemen pemerintah tertentuKedutaan atau konsulat

Definisi paspor

Paspor adalah dokumen hukum bahwa seseorang perlu melakukan perjalanan ke luar negeri. Itu dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara, yang mengautentikasi identitas dan kebangsaan pembawa. Pemegang Paspor berhak melakukan perjalanan ke luar negeri di bawah perlindungannya, ke dan dari negara -negara lain.

Paspor dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Namun, secara umum, berisi detail dasar pemegang, saya.e. Nama, foto, tanda tangan, tempat, tadi lahir dan karakteristik fisik. Selain itu, nomor paspor, kode negara, tanggal masalah dan tanggal berakhirnya paspor juga disebutkan di dalamnya. Itu bertindak sebagai bukti kewarganegaraan, dan pemegang paspor dapat memasuki negara yang mengeluarkannya. Masa validitas paspor adalah sepuluh tahun, setelah itu dapat diperbarui.

Saat ini, paspor biometrik dikeluarkan oleh banyak negara, di mana microchip tertanam dalam paspor, yang berisi informasi biometrik. Itu dapat dibaca mesin dan tidak bisa dipalsukan. Berbagai jenis paspor termasuk paspor biasa, paspor resmi dan paspor diplomatik.

Definisi visa

Visa dapat digambarkan sebagai otorisasi hukum sementara, yang diberikan oleh pejabat imigrasi suatu negara kepada seseorang yang termasuk di negara lain, menandakan bahwa rincian orang tersebut dikonfirmasi, dan ia diizinkan untuk masuk dan tinggal di negara itu, untuk yang diatur periode.

Izinnya bersifat bersyarat dan didasarkan pada persetujuan petugas imigrasi pada saat masuknya orang asing yang sebenarnya. Para petugas berhak memberikan atau menyangkal masuknya warga negara asing.

Visa berisi detail seperti periode tinggal warga negara asing, tempat -tempat di mana dia diizinkan masuk, tanggal ketika dia bisa masuk, jumlah kunjungan yang diizinkan, dll. Ada berbagai jenis visa yang dikeluarkan untuk berbagai tujuan, seperti visa wisata, visa transit, visa pelajar, visa bisnis, visa karena alasan medis, visa pekerja sementara, dll.

Perbedaan utama antara paspor dan visa

Perbedaan antara paspor dan visa dijelaskan di bawah ini:

  1. Paspor dapat digambarkan sebagai dokumen perjalanan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara atas aplikasi tersebut, yang memungkinkan mereka untuk melakukan perjalanan secara internasional, dengan mengautentikasi identitas dan kewarganegaraan pembawa. Di sisi lain, Visa menyiratkan otorisasi bersyarat yang diberikan kepada warga negara asing oleh perwakilan negara itu, yang memungkinkan pembawa untuk mengunjungi dan tetap tinggal di negara itu selama durasi tertentu.
  2. Paspor berfungsi sebagai identifikasi pribadi pembawa, sedangkan visa sama dengan izin resmi, untuk bepergian atau tetap di dalam negeri.
  3. Paspor bisa dalam bentuk dokumen hukum, saat visa ditempelkan di paspor, seperti stempel.
  4. Paspor ini adalah dokumen penting yang diperlukan untuk mengidentifikasi seseorang ketika ia berkeliling negara asing, dan juga diminta untuk masuk kembali di negara tempat ia berasal. Sebaliknya, visa harus masuk dan tinggal di negara asing.
  5. Pemerintah suatu negara dari mana seseorang menjadi masalah paspor. Sebaliknya, negara pejabat perwakilan yang ingin dikunjungi VISA VISA.
  6. Ada departemen pemerintah tertentu, di setiap negara yang mengeluarkan paspor. Tidak seperti, kedutaan atau konsulat negara memiliki wewenang untuk mengeluarkan visa.

Kesimpulan

Singkatnya, paspor adalah dokumen yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang, ketika dia bepergian ke negara lain, sedangkan Visa adalah izin resmi yang diberikan oleh perwakilan negara untuk masuk dan tinggal di negara itu. Tanpa dua dokumen ini, tidak ada orang yang bisa melakukan perjalanan ke luar negeri.