Perbedaan antara hukum dan undang -undang

Perbedaan antara hukum dan undang -undang

Undang -undang vs undang -undang

"Hukum" dan "undang -undang" keduanya merujuk pada undang -undang tertentu yang telah dibuat dan diimplementasikan dalam masyarakat untuk semacam disiplin, aturan, dan peraturan yang harus diikuti oleh komunitas atau masyarakat atau bangsa secara keseluruhan. "Hukum" dan "undang -undang" berbeda satu sama lain sebagai undang -undang mengacu pada beberapa aturan umum yang dibuat dan diikuti oleh masyarakat untuk waktu yang lama yang masih diikuti. Ini tidak harus ditulis sedangkan undang -undang mengacu pada undang -undang yang telah disahkan sebagai tagihan oleh legislatif suatu negara atau telah ditulis dan dikonsultasikan untuk digunakan.

Hukum
“Hukum” dapat didefinisikan sebagai badan prinsip dan aturan yang mengatur urusan atau perilaku masyarakat atau komunitas. Di Amerika Serikat, undang -undang tersebut muncul di U.S. Kode. Hukum tetap dan terus muncul di u.S. Kode sampai hukum itu secara aktif berlaku. Hukum Amerika Serikat bersifat kumulatif tidak peduli hukum mana yang muncul pada jam berapa. Hukum adalah pedoman dan aturan yang ditegakkan oleh berbagai lembaga. Ada banyak undang -undang yang berbeda seperti:

Hukum Properti- Undang-undang ini membahas kepemilikan dan pemindahan properti pribadi atau nyata sesuai dengan aset aturan yang dibuat.
Hukum Kontrak- Termasuk aturan yang mengikat Anda pada kontrak seperti membeli saham atau tindakan yang lebih sederhana seperti membeli tiket untuk kereta, dll.
Undang-undang Kepercayaan- Undang-undang ini berurusan dengan aset yang dimiliki investasi dan undang-undang yang diterapkan dalam perdagangan keuangan atau sekuritas.
Hukum Pidana- Hukum Pidana adalah hukum yang berurusan dengan seseorang yang melakukan kejahatan terhadap masyarakat dan aturan yang menghukum mereka.
Hukum Konstitusi- Hukum yang memberikan pedoman untuk membuat undang-undang baru atau mempertahankan yang lama, dan undang-undang yang melindungi hak asasi manusia disebut hukum konstitusional. Itu juga menetapkan pedoman untuk pemilihan politisi.
Hukum Administrasi- Undang-undang ini membantu dalam meninjau keputusan pemerintah. Ini hanya beberapa undang -undang yang menetapkan pedoman untuk fungsi komunitas yang lebih baik. Ketika komunitas dipertimbangkan bukan hanya sebuah negara, maka ada hukum internasional juga. Hukum agama sangat diikuti dan dipatuhi di banyak negara. Dengan demikian, ada banyak jenis hukum yang mungkin atau mungkin tidak ditulis.

Undang -undang
"Statuta" juga disebut undang -undang undang -undang. Ini adalah undang -undang tertulis yang telah diputuskan oleh legislatif suatu negara atau oleh legislator jika ada monarki di negara ini. Ini adalah hukum tertulis sehingga berbeda dari banyak hukum lisan atau hukum adat di mana tidak ada aturan yang ditulis, tetapi peraturan dan pedoman tertentu telah diikuti sejak lama.

Undang -undang Statuta berasal dari kotamadya atau legislatif negara bagian atau pada tingkat yang lebih tinggi legislatif nasional. Statuta Kota atau Negara Bagian berada di bawah undang -undang undang -undang nasional.

Statuta juga disebut "Hukum Sesi," dan kedua kata ini dapat digunakan secara bergantian. Statuta, tidak seperti undang -undang, diterbitkan dalam undang -undang Amerika Serikat pada umumnya. Ini bukan kumulatif; Setiap sesi legislatif memiliki volume terpisah.

Ringkasan:

1.Undang -undang undang -undang adalah undang -undang tertulis yang berasal dari kota, negara bagian, atau badan legislatif nasional; Hukum adalah pedoman atau aturan yang tertulis atau tidak tertulis yang diikuti oleh komunitas.
2.Statuta tidak kumulatif; Setiap sesi legislatif memiliki volume terpisah. Hukum bersifat kumulatif. Mereka muncul di u.S. Kode sampai undang -undang itu secara aktif berlaku.
3.Undang -undang undang -undang diterbitkan dalam undang -undang Amerika Serikat pada umumnya; Hukum muncul di u.S. Kode.