Perbedaan antara juri dan hakim

Perbedaan antara juri dan hakim

Juri vs Hakim

Juri didefinisikan sebagai sekelompok orang yang bersumpah untuk memberikan vonis atas kasus yang diberikan kepada mereka oleh pengadilan, termasuk yang bertemu dengan penilaian dan hukuman. Mereka ditugaskan untuk melakukannya untuk memiliki penilaian yang tidak memihak pada suatu kasus dan memastikan rasa bersalah atau tidak bersalah dari terdakwa.
Istilah "juri" berasal dari kata Prancis lama "juree" yang berarti "sumpah, pemeriksaan, atau bersumpah" yang pada gilirannya berasal dari kata Latin "jurare" yang berarti "bersumpah."Ada beberapa jenis juri yang berikut ini:

Juri Petit atau Juri Pengadilan, yang terdiri dari delapan juri di mana bukti disajikan oleh penggugat dan terdakwa untuk didengar oleh juri. Setelah itu, putusan dapat dengan suara bulat atau hanya membutuhkan mayoritas suara anggota juri.
Grand Jury, yang terdiri dari dua belas anggota juri di mana bukti disajikan oleh jaksa yang menyelidiki kejahatan dan mengeluarkan dakwaan. Ini digunakan dalam persidangan pidana di mana terdakwa tidak harus diberi tahu.

Seorang hakim, di sisi lain, adalah individu yang ditugaskan untuk memimpin proses pengadilan. Dia bisa bertindak sendiri atau dengan panel juri. Mereka mendengar semua bukti yang disajikan oleh saksi, menilai semua fakta, dan memutuskan putusan berdasarkan penilaian dan interpretasi hukumnya.
Seorang hakim dapat bekerja sendiri atau dengan juri. Ini disebut persidangan juri di mana juri menentukan rasa bersalah atau tidak bersalah dari terdakwa, dan hakim memberikan hukuman dan secara bersamaan memutuskan kesalahan para terdakwa yang dituduh.
Istilah "Hakim" berasal dari kata Latin "Judex" yang berasal dari kata Ibrani "Shophet" dari buku -buku Perjanjian Lama dari Alkitab yang merujuk pada para pemimpin perang yang diberi kekuatan sementara. Juga dari kata Latin "judicare" yang berarti "untuk memeriksa secara resmi."
Sementara juri bertugas mendengar bukti dan argumen tentang kesalahan atau tidak bersalah seorang terdakwa, hakim yang bekerja dengan mereka adalah orang yang memastikan bahwa mereka memutuskan putusan sesuai dengan manfaat kasus tersebut.
Ringkasan:

1.Juri adalah sekelompok orang biasa yang dipilih oleh pengadilan untuk mendengar bukti yang disajikan oleh terdakwa dan penggugat dan memberikan vonis pada suatu kasus sementara seorang hakim adalah orang yang telah mempelajari hukum dan memiliki pengetahuan tentang hal itu dan dapat ditunjuk oleh pemerintah atau terpilih untuk memimpin proses pengadilan.
2.Juri dapat menjadi sekelompok delapan hingga dua belas orang dan harus selalu bekerja dengan hakim sementara hakim dapat memutuskan kasus sendiri tanpa bantuan dari juri, atau dia dapat bekerja dengan sekelompok hakim.
3.Kata "juri" berasal dari kata Prancis lama "juree" yang berarti "sumpah" atau "bersumpah" sementara kata "juri" berasal dari kata Latin "Judex" (kekuatan sementara) dan "judicare" (periksa secara resmi).