Perbedaan antara Interpol dan Europol

Perbedaan antara Interpol dan Europol

Interpol vs. Europol

Interpol dan Europol adalah lembaga intelijen yang berbeda yang memiliki fungsi yang berbeda. Saat membandingkannya, Interpol lebih banyak dikenal di dunia daripada Europol.

Interpol adalah Organisasi Kepolisian Pidana Internasional yang telah dibentuk untuk memfasilitasi kerja sama antara berbagai organisasi kepolisian internasional. Interpol dimulai sebagai Komisi Kepolisian Pidana Internasional pada tahun 1923, dan nama saat ini diadopsi sejak tahun 1956.

Europol adalah Kantor Kepolisian Eropa yang merupakan Badan Intelijen Resmi Uni Eropa. Organisasi ini didirikan pada tahun 1999. Tetapi organisasi telah dimulai dalam skala terbatas dari tahun 1994 segera setelah Perjanjian Maastricht tahun 1992. Pada tahap awal, Europol terutama berfokus pada kejahatan terkait narkoba.

Interpol dan Europol juga berbeda dalam fungsinya. Sementara Interpol terutama berkaitan dengan kerja sama di antara organisasi kepolisian di berbagai negara, Europol terutama berkaitan dengan organisasi intelijen dari negara -negara anggota Uni Eropa.

Interpol memiliki kekuatan dan hak untuk melakukan investigasi dan juga, jika diperlukan, dapat menangkap tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut. Terutama, Interpol menangani semua kejahatan seperti pencucian uang, menjajakan narkoba, terorisme, genosida, dan banyak lainnya. Sebaliknya, Europol tidak memiliki hak atau kekuatan untuk melakukan penyelidikan atau mempertanyakan para tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan. Selain itu, Europol juga tidak memiliki kekuatan untuk menangkap para tersangka sehubungan dengan kejahatan apa pun di negara -negara Uni Eropa. Europol hanya dapat memberikan dukungan kepada lembaga intelijen di negara -negara anggota Uni Eropa lainnya. Tidak seperti Interpol, Europol tidak memiliki kekuatan eksekutif. Europol hanya memiliki kekuatan yang mendukung.

Interpol memiliki kantor pusatnya di Lyon di Prancis sedangkan Europol memiliki kantor pusat di Den Haag.

Ringkasan:

1.Interpol adalah Organisasi Kepolisian Pidana Internasional yang telah dibentuk untuk memfasilitasi kerja sama antara berbagai organisasi kepolisian internasional.
2.Europol adalah Kantor Kepolisian Eropa yang merupakan Badan Intelijen Resmi Uni Eropa.
3.Interpol dimulai sebagai Komisi Polisi Pidana Internasional pada tahun 1923, dan nama saat ini diadopsi sejak tahun 1956.
4.Europol didirikan pada tahun 1999. Tetapi organisasi telah dimulai dalam skala terbatas dari tahun 1994 segera setelah Perjanjian Maastricht tahun 1992.
5.Interpol memiliki kekuatan dan hak untuk melakukan investigasi dan juga, jika diperlukan, dapat menangkap tersangka yang terlibat dalam kejahatan tersebut.
6.Europol tidak memiliki hak atau kekuatan untuk melakukan penyelidikan atau mempertanyakan para tersangka yang terlibat dalam berbagai kejahatan. 7.Selain itu, Europol juga tidak memiliki kekuatan untuk menangkap para tersangka sehubungan dengan kejahatan apa pun di Uni Eropa.