Perbedaan antara EPF dan CPF
- 4953
- 1201
- Bennie Herman
EPF vs CPF
EPF dan CPF adalah dua jenis dana penghasil yang dikeluarkan untuk karyawan yang digaji. Mereka dilaksanakan di berbagai negara dan memiliki klausa yang berbeda.
EPF
"EPF" adalah singkatan dari "Dana Penyedia Karyawan '.“Ini adalah alat Jaminan Sosial untuk karyawan yang digaji di India dan Malaysia. Biaya seorang karyawan terhadap tagihan perumahan dan medisnya ditanggung dalam dana ini, tetapi bagian tertentu dari dana ini, katakanlah 40 persen, tidak dapat disentuh sama sekali sampai penghentian atau pensiunnya karyawan. Di bawah program ini, persentase tertentu, saat ini 12 persen, dikurangkan dari gaji karyawan dan dikreditkan ke dana EPF -nya. Persentase ini diputuskan oleh pemerintah. Jumlah yang sama dikontribusikan pada dana karyawan oleh majikan. Seorang karyawan dapat berkontribusi dalam jumlah yang lebih besar, jika ia menginginkannya, tetapi bagian majikan terbatas pada persentase tetap (saat ini 12%).
CPF
"CPF" adalah singkatan dari "Central Provident Fund.”Untuk memberi Singapura rencana pensiun yang sehat, akun tunjangan wajib, yang disebut Central Provident Fund didirikan pada 1 Juli 1955 memastikan setiap orang Singapura disediakan untuk pensiun, kesehatan, dan kebutuhan perumahan mereka. Sejak September 2010, bagian majikan telah direvisi dan meningkat dari waktu ke waktu, membuat peningkatan 16 persen dan membawa total dana menjadi 36 persen. Bergantung pada usia karyawan, tingkat kontribusi dapat bervariasi. Karyawan yang berusia 35 tahun atau lebih muda harus menyumbang 33 persen dari upah mereka, memecah bagian karyawan sebagai 20 persen dari upahnya dan bagian tersisa 13 persen oleh majikan.
Ringkasan:
1.Program EPF adalah alat jaminan sosial untuk orang -orang bergaji di India dan Malaysia sementara program CPF adalah untuk orang -orang yang digaji di Singapura.
2.Dalam program EPF, seorang karyawan dapat menyumbang 12 persen atau lebih dari gajinya saat dalam program CPF, seorang karyawan dapat menyumbangkan 20 persen gajinya tetap dari gajinya.
3.Dalam EPF, bagian dari kontribusi majikan ditetapkan pada 12 persen sementara di CPF bagian kontribusi majikan bervariasi dan dimulai dari minimum 13 persen.
4.Dalam EPF, 40 persen dari total dana tidak dapat disentuh sampai tanggal pensiunnya saat berada di CPF dana tidak dapat disentuh sama sekali sampai karyawan pensiun.