Perbedaan antara pencegahan dan pembalasan
- 2830
- 781
- Herbert Konopelski
Pencegahan vs Retribusi
Pencegahan dan pembalasan adalah dua konsep yang sangat diperdebatkan dalam studi hukum. Khususnya dalam subjek hukuman, konsep -konsep ini hanyalah dua dari lima alasan untuk satu untuk dihukum. Dalam dirinya sendiri, baik pencegahan dan pembalasan telah menjadi teori individu yang pikirannya terus dibahas tentang baik atau buruk. Misalnya, dalam hukuman mati atau regulasi hukuman mati, dua pertanyaan yang paling umum adalah 'apakah hukuman mati menghalangi kejahatan?'Atau' harus hukuman mati ditegakkan untuk pembalasan?'
Menurut definisi, pencegah adalah sesuatu yang menghentikan sesuatu atau seseorang dari melakukan tindakan (biasanya tindakan buruk). Retribusi, di sisi lain, sengaja mendorong rasa sakit, ketidakbahagiaan, atau ketidaknyamanan bagi pelaku untuk memuaskan sifat sadis Anda (untuk membuat Anda merasa baik). Ini tidak boleh disalahtafsirkan sebagai hukuman.
Dengan memaksakan metode atau alat pencegahan, pelaku akan diperingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran lain dengan sifat yang serupa atau terkait (sekali lagi) atau dia harus mengalami hukuman yang sama yang diberikan kepadanya sebelumnya. Juga, pencegahan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk memberi contoh kepada orang lain yang calon atau calon pelanggar sehingga mereka akan dihalangi melakukan pelanggaran serupa. Sekilas, pencegahan (sebagai alasan untuk hukuman) tampaknya menjadi prinsip yang sangat keras.
Retribusi, juga dikenal sebagai keadilan retributif, hanya 'mendapatkan' dengan pelaku. Hanya melihat atau mengetahui bahwa pelaku penderitaan akan dianggap baik. Meskipun ini telah dipraktikkan di banyak negara di seluruh dunia selama berabad -abad, beberapa ahli (terutama para utiliter yang percaya bahwa semua alat hukuman adalah jahat) meragukan manfaatnya yang sebenarnya. Mereka mengatakan bahwa pembalasan hanya mentransfer tanggung jawab melaksanakan tindakan mendapatkan (balas dendam) dari korban ke negara bagian.
Namun demikian, orang lain percaya bahwa pemikiran hukuman harus fokus pada orang yang diberikan pembalasan, yang merupakan korban yang mati (dalam kasus pembunuhan) dan bukan anggota keluarga korban. Retribusi seperti mengatakan kutipan terkenal 'mata untuk mata, gigi untuk gigi!'Penjahat melakukan penderitaan kepada masyarakat sehingga ia harus menerima penderitaan dari masyarakat.
Secara keseluruhan, retribusi menjadi bahkan dengan penjahat saat pencegahan melakukan sesuatu untuk penjahat sehingga menghalangi dia dan calon penjahat lainnya melakukan kesalahan yang sama.
- « Perbedaan antara pengalihan dan pelepasan yang diawasi
- Perbedaan antara Blackwater dan Greywater »