Perbedaan antara kontrak dan kesepakatan

Perbedaan antara kontrak dan kesepakatan

Kontrak vs perjanjian

Kata -kata kontrak dan kesepakatan sering digunakan untuk berarti hal yang sama, namun ada perbedaan yang tidak salah lagi antara keduanya. Kontrak adalah perjanjian tertulis atau verbal antara dua atau lebih pihak yang dapat ditegakkan oleh hukum. Perjanjian adalah kontrak tertulis atau verbal antara dua atau lebih pihak yang tidak dapat ditegakkan oleh hukum. Cara yang tepat untuk membuat kontrak resmi adalah melalui cara hukum, sedangkan perjanjian dapat dilakukan tanpa keterlibatan hukum. Perjanjian umumnya dibuat atas hal -hal kecil, dan biasanya dipegang dengan mengambil kata -kata seseorang. Kontrak dibuat legal ketika melibatkan masalah penting di mana janji tidak cukup. Kontrak dan perjanjian digunakan untuk tujuan yang sama, namun kontrak adalah perjanjian profesional.

Ada banyak jenis kontrak yang dapat dikembangkan. Satu adalah kontrak pembiayaan yang dibuat antara debitur dan pemberi pinjaman. Â Ada kontrak manajemen proyek yang dibuat antara pekerja dan orang yang membayar mereka untuk menyelesaikan proyek tertentu. Kontrak lain termasuk kontrak bangunan, kontrak layanan, dan beberapa menganggap pernikahan juga sebagai kontrak. Perjanjian berbeda karena dibuat pada pemahaman pribadi; Kepercayaan bahwa seseorang akan menyelesaikan setengah dari perjanjian. Perjanjian juga dapat dibuat untuk hal -hal yang disebutkan di atas, namun tidak ada jaminan hukum untuk penggantian jika orang lain tidak menyelesaikan pekerjaan mereka. Perjanjian lebih sering dibuat antara anggota keluarga atau teman dekat dan mirip dengan janji. Janji -janji seperti, perjanjian dapat dilanggar; Ketika ini terjadi tidak ada dampak hukum.

Agar kontrak menjadi mengikat, ada elemen tertentu yang harus dimilikinya. Â Itu harus menunjukkan penerimaan universal; Semua pihak setuju dengan batasan yang ditetapkan oleh kontrak. Â Itu harus masuk akal dan mungkin, artinya harus dapat dipercaya untuk berkomitmen oleh semua pihak yang terlibat. Â Ketika perjanjian dibuat, hanya ada penerimaan verbal oleh pihak -pihak yang terlibat. Â Ini dapat dibuat bahkan jika ketentuan tidak mungkin, dan para pihak dapat mengubah kesepakatan sesuai keinginan mereka dan ketika mereka menginginkannya.

Kontrak dan perjanjian dibuat dengan tujuan yang sama untuk menciptakan perjanjian formal antara pihak -pihak. Perbedaannya terletak pada formalitas kontrak dan personalisasi perjanjian.

Ringkasan

  1. Kontrak adalah perjanjian tertulis atau verbal yang dapat ditegakkan oleh hukum. Perjanjian adalah sama, namun biasanya tidak ditegakkan oleh hukum.
  2. Kontrak adalah perjanjian formal yang mengikat secara hukum, biasanya dibuat untuk tujuan bisnis, atau untuk memastikan keamanan aset seseorang. Perjanjian secara informal dibuat dengan keluarga dan teman, mereka mirip dengan janji.
  3. Kontrak melibatkan penerimaan universal terhadap persyaratan dan ketentuan tersebut dianggap mungkin dicapai oleh semua pihak. Perjanjian memiliki penerimaan universal, namun tidak ada jaminan pencapaian oleh para pihak dan dapat diubah kapan saja oleh salah satu peserta.