Perbedaan antara konstitusi dan konstitusionalisme

Perbedaan antara konstitusi dan konstitusionalisme

Konsep Konstitusi dan Konstitusionalisme merujuk pada kerangka hukum suatu negara. Sementara Konstitusi sering didefinisikan sebagai "hukum tertinggi suatu negara," konstitusionalisme adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan pemerintah dibatasi oleh aturan hukum. Konstitusionalisme mengakui perlunya membatasi konsentrasi kekuasaan untuk melindungi hak -hak kelompok dan individu. Dalam sistem seperti itu, kekuatan pemerintah dapat dibatasi oleh Konstitusi - dan oleh ketentuan dan peraturan yang terkandung di dalamnya - tetapi juga oleh tindakan dan norma lain.  Untuk memahami dua konsep - serta persamaan dan perbedaan mereka - penting untuk memahami sejarah dan evolusi mereka. Gagasan konstitusi telah berubah secara signifikan dibandingkan dengan contoh pertama yang terlihat di Yunani kuno, sementara konsep konstitusionalisme telah tumbuh di sekitar prinsip bahwa otoritas pemerintah berasal dan dibatasi oleh serangkaian aturan dan hukum.

Apa itu Konstitusi?

Definisi Konstitusi cukup kompleks dan telah berevolusi secara signifikan selama dua abad terakhir. Menurut Konsepsi Barat, Konstitusi adalah dokumen yang berisi hukum dasar dan mendasar bangsa, yang menetapkan organisasi pemerintah dan prinsip -prinsip masyarakat. Namun, meskipun banyak negara memiliki konstitusi tertulis, kami terus melihat fenomena "konstitusi hidup" di banyak bagian dunia. Saat masyarakat berubah, demikian juga hukum dan peraturan. Selain itu, dalam beberapa kasus tidak ada satu dokumen tunggal yang mendefinisikan semua aspek negara, melainkan beberapa dokumen dan perjanjian yang berbeda yang menentukan kekuatan pemerintah dan memberikan kerangka kerja yang komprehensif - meskipun bukan kesatuan - hukum. Konstitusi juga telah didefinisikan sebagai:

  • Norma dasar (atau hukum) negara;
  • Sistem integrasi dan organisasi norma dan hukum; Dan
  • Organisasi Pemerintah.

Konstitusi memberikan landasan pemerintah, menyusun organisasi politik dan menjamin hak dan kebebasan individu dan kolektif.

Apa itu konstitusionalisme?

Konstitusionalisme adalah sistem tata kelola di mana kekuasaan pemerintah dibatasi oleh hukum, cek dan keseimbangan, untuk mendamaikan otoritas dengan kebebasan individu dan kolektif. Prinsip konstitusionalisme harus dipahami sebagai oposisi terhadap non -konstitusionalisme - suatu sistem di mana pemerintah menggunakan kekuasaannya secara sewenang -wenang, tanpa menghormati hak -hak warga negara.

Gagasan konstitusionalisme (dan konstitusi) sangat terkait dengan kemajuan dan penyebaran demokrasi. Dalam sistem monarkis, totaliter dan diktator umumnya tidak ada konstitusi atau, jika ada itu tidak dihormati. Hak individu dan kolektif sering diabaikan dalam rezim diktator, dan pemerintah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena tidak ada dokumen hukum yang menentukan batasnya. Konsep konstitusionalisme telah berkembang selama beberapa abad terakhir berkat perubahan politik dan kemajuan cita -cita demokratis.

Kesamaan antara konstitusi dan konstitusionalisme

Konstitusi dan konstitusionalisme adalah konsep yang tumpang tindih, meskipun yang pertama merujuk pada badan hukum dan undang -undang tertulis dan yang kedua adalah prinsip dan sistem tata kelola yang kompleks. Beberapa kesamaan antara keduanya termasuk:

  1. Keduanya merujuk pada batas dan fitur sistem tata kelola suatu negara. Konstitusionalisme tidak akan ada tanpa konstitusi, dan cara konstitusional untuk mengatur suatu negara membutuhkan batasan dan batasan kepada otoritas pusat;
  2. Keduanya mempengaruhi tindakan pemerintah dan populasi. Selain menyediakan kerangka kerja untuk struktur politik dan kelembagaan, Konstitusi menetapkan aturan utama yang harus dihormati oleh semua warga negara. Selain itu, putusan dengan cara konstitusional berarti bahwa pemerintah menerapkan peraturan yang diuraikan dalam Konstitusi untuk membatasi dan mengelola tindakan warga negara - selalu menghormati hak -hak individu dan kolektif;
  3. Baik melindungi dan melestarikan hak -hak individu dan kolektif, mencegah pemerintah pusat menyalahgunakan kekuasaannya dan melanggar kebebasan dasar warga negara; Dan
  4. Keduanya telah berevolusi dan berubah secara signifikan selama beberapa abad terakhir, mendapat manfaat dari penyebaran cita -cita demokratis dan menjadi fitur utama dari sebagian besar negara Barat.

Perbedaan antara konstitusi dan konstitusionalisme

Perbedaan utama antara konstitusi dan konstitusionalisme terletak pada fakta bahwa Konstitusi umumnya adalah dokumen tertulis, yang diciptakan oleh pemerintah (seringkali dengan partisipasi masyarakat sipil), sementara konstitusionalisme adalah prinsip dan sistem tata kelola yang menghormati aturan dari aturan hukum dan membatasi kekuatan pemerintah. Sebagian besar konstitusi modern ditulis bertahun -tahun yang lalu, tetapi hukum dan norma telah berkembang dan bermutasi selama berabad -abad, dan terus melakukannya. Konstitusi (dan hukum pada umumnya) adalah entitas hidup yang harus beradaptasi dengan perubahan fitur dunia modern dan masyarakat modern. Gagal mengadaptasi Konstitusi - tanpa kehilangan prinsip dan nilai intinya - dapat menyebabkan sistem tata kelola yang usang dan tidak terikat. Perbedaan lain antara kedua konsep ini meliputi:

  1. Konstitusionalisme didasarkan pada prinsip -prinsip yang diuraikan dalam Konstitusi - atau dalam dokumen hukum inti lainnya - tetapi juga merupakan prinsipnya sendiri. Gagasan konstitusionalisme bertentangan dengan konsep pemerintahan otoriter dan lalim dan didasarkan pada keyakinan bahwa kekuatan pemerintah harus dibatasi untuk mencegah pelanggaran dan ekses;
  2. Konstitusi sering kali a dokumen tertulis, sedangkan prinsip -prinsip konstitusionalisme umumnya tidak tertulis. Konstitusi dan konstitusionalisme berkembang dengan diundangkannya cita -cita demokratis - meskipun mereka tidak selalu melanjutkan dengan kecepatan yang sama. Mungkin ada bentuk pemerintahan konstitusional - yang menghormati hak -hak warga negara dan mempromosikan nilai -nilai demokratis - meskipun Konstitusi Nasional sudah ketinggalan zaman. Pada saat yang sama, pemerintahan demokratis yang tidak efisien mungkin tidak dapat memerintah secara konstitusional, meskipun ada konstitusi.

Konstitusi vs Konstitusionalisme

Konsep Konstitusi dan Konstitusionalisme secara ketat terkait, tetapi yang kedua lebih dari sekadar rasa hormat dan penegakan Konstitusi Nasional (seperti yang disarankan oleh istilah). Penciptaan Konstitusi adalah hasil dari kemajuan dan evolusi bertahun -tahun, tetapi, dalam beberapa kasus - seperti di Jepang - Konstitusi dapat dikenakan dengan menyerbu atau berlawanan kekuatan, dan mungkin tidak mewujudkan nilai -nilai dan prinsip -prinsip utama yang menjadi ciri masyarakat. Membangun perbedaan yang diuraikan pada bagian sebelumnya, kami dapat mengidentifikasi beberapa aspek lain yang membedakan konstitusi dan konstitusionalisme.

Bagan Perbandingan Konstitusi vs Konstitusionalisme

Ringkasan Konstitusi vs Konstitusionalisme

Konstitusi adalah dokumen resmi yang berisi ketentuan yang menentukan struktur pemerintah dan lembaga politik negara, dan yang menetapkan peraturan dan batasan untuk pemerintah dan warga negara. Sebaliknya, konstitusionalisme adalah sistem pemerintahan yang didefinisikan bertentangan dengan inkonstitusionalisme dan otoritarianisme. Konstitusionalisme adalah prinsip yang mengakui perlunya membatasi kekuatan pemerintah pusat, untuk melindungi hak dasar dan kebebasan populasi.

Oleh karena itu, kedua konsep tersebut terkait dengan gagasan membatasi kekuatan pemerintah - dan entah bagaimana menciptakan batasan untuk tindakan warga negara juga - tetapi mereka sangat berbeda di alam. Konstitusi, yang merupakan fitur utama dari masyarakat Barat saat ini, telah berkembang selama berabad -abad dan melanjutkan (atau harus melanjutkan) untuk beradaptasi dengan perubahan sifat masyarakat dan sistem politik. Konstitusi dan konstitusionalisme terkait dengan gagasan demokrasi dan memberikan kerangka hukum bagi warga negara untuk menikmati hak -hak individu dan kolektif. Konstitusi adalah hukum dasar dan tulang punggung suatu negara, sedangkan konstitusionalisme adalah sistem tata kelola berdasarkan Konstitusi - atau pada dokumen inti lainnya - dan prinsip -prinsip konstitusional. Dalam sistem konstitusional, otoritas pemerintah bergantung pada kepatuhannya dengan batasan berdasarkan hukum, yang sering terkandung dalam Konstitusi Nasional.