Perbedaan antara konsorsium dan usaha patungan

Perbedaan antara konsorsium dan usaha patungan

Kemitraan bisnis telah ada sejak awal perdagangan, dan mereka ada dalam kapasitas yang berbeda. Konsorsium dan usaha patungan adalah dua jenis kemitraan bisnis modern yang memiliki kesamaan tetapi juga perbedaan.

Ringkasan Tabel

KONSORSIUMBEKERJA SAMA
Biasanya hanya membutuhkan kontrak. Asides dari kontrak, badan hukum baru juga dimasukkan.
Biasanya ada durasi kemitraan yang terbatas dalam kontrak.Itu ada sampai proyek atau bisnis berjalan.
Tugas yang diperlukan dilakukan secara terpisah oleh anggota Konsorsium.Anggota kemitraan umumnya berbagi setiap tugas.

Unsplash

Definisi

Konsorsium adalah kemitraan antara dua atau lebih individu, perusahaan, organisasi, atau pemerintah (atau kombinasi entitas ini) untuk berpartisipasi dalam aktivitas umum. Bisa juga untuk mengumpulkan sumber daya untuk mencapai tujuan bersama.

Usaha patungan adalah organisasi hukum yang diciptakan oleh dua orang atau lebih untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi bersama. Para pihak setuju untuk membentuk bisnis baru dengan masing -masing kontribusi ekuitas, dan mereka akan berbagi dalam pendapatan, biaya, dan kontrol perusahaan. Usahanya mungkin hanya untuk satu proyek, tidak ada investasi ekuitas untuk mitra, dan pengaturannya jauh lebih tidak ketat.

Serat vs kapas

Setiap anggota memiliki posisi hukum dalam konsorsium, dan yurisdiksi konsorsium atas mereka sebagian besar terbatas pada kegiatan yang terkait dengan usaha patungan, terutama distribusi laba. Inilah sebabnya mengapa konsorsium dibentuk hanya melalui kontrak yang menjabarkan hak dan tanggung jawab masing -masing anggota. Dalam usaha patungan, setiap anggota bertanggung jawab untuk mengelola setiap aspek kemitraan. Membuat usaha patungan membutuhkan lebih dari satu kontrak tetapi penggabungan sebagai legalitas; Inilah sebabnya mengapa konsorsium populer di organisasi nirlaba sementara usaha patungan umum dalam bisnis yang menguntungkan.